JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batu Bara mengatakan, pihaknya siap untuk meningkatkan angka kemiskinan menjadi 41 juta keluarga pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Indonesia. Nantinya itu menjadi data induk (Big Data) sasaran penyaluran bantuan sosial (Bansos) di Indonesia.
"Sudah mendapatkan persetujuan dari DPR melalui komisi VIII, bahwa di tahun 2021 mendatang akan dilakukan updated DTKS dari sebelumnya berjumlah 29 juta keluarga miskin. Meningkat menjadi 41 juta keluarga," kata Mensos dalam diskusi 'Bantuan Sosial Sudahkah Tepat Sasaran', di DPR, Kamis (19/11/2020).
Ia mengatakan, kelak melalui pembaharuan DTKS itu. Indonesia akan memiliki data induk yang menjadi sasaran penyaluran bansos dari Pemerintah melalui masing-masing Kementerian, maupun badan usaha milik negara (BUMN).
"Jadi nantinya dalam hal penyaluran bansos baik itu dari kementerian dan BUMN, sasaran penyalurannya itu melalui data DTKS yang telah diperbaharui ini. Sehingga diharapkan tidak ada lagi kesalahan sasaran penyaluran bansos," papar Mensos.
Baca juga: Kemensos akan Tindak Vendor yang Siapkan Bansos Tidak Sesuai Ketentuan Layak
Sementara Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang mengatakan sangat mendukung pembaharuan DTKS itu. Menurutnya, keberadaan data kemiskinan sudah sepatutnya berada di Kemensos tidak di Badan Pusat Statistik (BPS) seperti saat ini. Hal itu diutarakannya mengingat keberhasilan yang diraih oleh Kemensos, dalam penyaluran bansos Covid-19 saat ini.
"Kemensos patut diacungi jempol kinerjanya dalam penyaluran bansos Covid-19, di mana Kemensos telah berhasil melakukan penyerapan anggaran sebesar 90,71 persen. Sehingga Komisi VIII sangat mendukung agar data kemiskinan itu dikelolah oleh Kemensos saja bukan BPS lagi," ungkap Marwan Dasopang.
Pernyataan senada juga dilontarkan anggota Fraksi PKS Komisi VIII DPR Iskan Qolba Lubis. Menurutnya, pembaharuan dan perubahan DTKS menjadi berada di bawah Kemensos sudah sangat tepat.
Baca juga: Salah Sasaran, 874 Paket Bantuan Sembako Ditarik Pemkot Jaktim
Melihat kesalahan data yang sempat melanda pada penyaluran bansos di tahap awal Covid-19. Di mana saat itu data yang digunakan bersumber dari data BPS yang hanya diperbaharui per 6 bulan sekali, sehingga tidak sinkron dengan data di lapangan.
Sebaliknya dengan perubahan DTKS yang nantinya berada di Kemensos, diharapkan Iskan Qolba Lubis dapat mencatat detail setiap keluarga penerima bansos telah mendapatkan bansos berupa apa saja.