Angkat Potensi Daerah, Kemenperin Bina Sentra IKM dengan Pendekatan OVOP

Jumat 20 Nov 2020, 14:37 WIB
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih .(ist)

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih .(ist)

JAKARTA – Kementerian Perindustrian terus berupaya mendorong penumbuhan dan pengembangan IKM di seluruh penjuru tanah air, dengan menonjolkan potensi masing-masing.

“Oleh karena itu, untuk meningkatkan daya saing sektor IKM sesuai dengan keunggulan daerah, kami melaksanakan program pembinaan di sentra IKM melalui pendekatan One Village One Product (OVOP),” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Gati Wibawaningsih di Jakarta, Kamis (19/11).

Konsep OVOP pertama kali diinisiasi di Prefektur Oita Jepang sejak tahun 1979 oleh Dr. Morihiko Hiramatsu, yang kemudian diperkenalkan di Indonesia pada tahun 2007. Konsep OVOP tersebut memiliki spirit untuk mendorong masyarakat suatu daerah agar dapat menghasilkan produk yang kompetitif dengan nilai tambah tinggi dan mampu bersaing di tingkat global.

“Namun demikian, pendekatan OVOP tetap mengutamakan ciri khas keunikan karakteristik daerah tersebut dengan memanfaatkan sumber daya lokal, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia,” papar Gati.

Baca juga: Ekspor ke AS Naik 37%, Kinerja IKM Perhiasan Semakin Kinclong

Ke depan, lanjutnya, kegiatan pembinaan IKM melalui pendekatan OVOP akan fokus pada aspek yang dapat mendorong IKM go global, seperti inovasi dan pengembangan produk sesuai permintaan pasar, re-branding IKM OVOP, sehingga akan meningkatkan akses pasar bagi produk IKM OVOP.

Sejak tahun 2013, Kemenperin memberikan Penghargaan OVOP kepada IKM yang memenuhi kriteria dan persyaratan sebagai IKM OVOP. Para IKM OVOP tersebut kemudian diklasifikasikan sesuai dengan hasil penilaian yang dilakukan yang terbagi atas 5 (lima) kelompok komoditas, yaitu makanan dan minuman, kain tenun, kain batik, anyaman, dan gerabah.

Pada penyelenggaraan yang terakhir, terdapat 118 IKM OVOP yang memenuhi kriteria, terdiri dari 63 IKM komoditas makanan dan minuman, 22 IKM komoditas kain tenun, 13 IKM komoditas kain batik, 10 IKM komoditas anyaman, dan 4 IKM komoditas gerabah.

Dari sejumlah IKM tersebut, terdapat empat IKM OVOP yang masuk kategori Bintang 5, yaitu PT. Tama Cokelat Indonesia dari Garut dengan produk cokelat dodol pada komoditas makanan dan minuman, Tenun Antik Hj. Fatimah Sayuthi dari Pandai Sikek.

Baca juga: Diminta Produksi Komponen Sepeda, IKM Alat Angkut Dilatih Pengelasan

Kemudian Kabupaten Tanah Datar dengan produk kain tenun pada komoditas kain tenun, Batik Winotosastro dari Yogyakarta dengan produk kain batik pada komoditas kain batik, dan UD. Mawar Art Shop dari Kabupaten Lombok Barat dengan produk anyaman ketak pada komoditas anyaman.

Ditjen IKMA Kemenperin menyelenggarakan Sosialisasi Program Pembinaan IKM di Sentra melalui Pendekatan OVOP yang ditujukan kepada aparat pembina industri di Kabupaten, Kota dan Provinsi di seluruh Indonesia.

Kegiatan sosialisasi tersebut akan berlangsung dalam tiga sesi. Pada sesi I diselenggarakan di Yogyakarta, tanggal 19 November 2020 dengan peserta dari Kabupaten, Kota dan Provinsi di wilayah Pulau Sumatera dan Kalimantan.

Baca juga: Ciptakan Efisiensi dan Inovasi, Kemenperin Minta IKM Terapkan Teknologi

Sesi II akan diselenggarakan pada tanggal 24 November 2020 bagi Kabupaten, Kota dan Provinsi di wilayah Pulau Sumatera, dan sesi III akan diselenggarakan pada tanggal 27 November 2020 bagi Kabupaten, Kota dan Provinsi di wilayah Kepulauan Nusa Tenggara, Pulau Bali, Pulau Sulawesi, Kepulauan Maluku, dan Pulau Papua.(tri)

Berita Terkait

News Update