JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa penyederhanaan birokrasi bukan hanya dilakukan untuk mengubah jabatan struktural ke fungsional.
"Salah satu manfaat penyederhanaan tersebut adalah mendorong kepemimpinan dari eselon I dan II demi menggerakkan birokrasi yang ramping, cepat dalam mengambil keputusan, dan memberikan pelayanan yang cepat," kata Tjahjo.
Dia menjelaskan dirinya ingin mengembangkan kepemimpinan (leader) di kementerian/lembaga/pemerintah daerah di level eselon I dan II.
Baca juga: Tjahyo Kumolo Sebut Aparatur Negara Harus Lakukan Revolusi Mental
Itu ditegaskan Tjahjo dalam Rapat Koordinasi Nasional Barang/Jasa Pemerintah yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Rabu (18/11) sore.
Tjahjo menjelaskan program Penataan Organisasi Kementerian Negara dan Program Penataan Struktural lahir dari pemerintahan Presiden Joko Widodo yang salah satunya adalah penyederhanaan birokrasi.
"Kedua program tersebut dilaksanakan dengan kebijakan penyederhanaan birokrasi menjadi dua level, dan diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian dan kompetensi," terang politisi dari PDIP.
Baca juga: Menteri PANRB Tjahyo Kumolo Larang ASN Ke Luar Daerah atau Mudik
Kebijakan penyederhanaan birokrasi dapat dirumuskan ke dalam dua arah model birokrasi 2020-2024. Pertama, transformasi birokrasi digital dan manajemen ASN New Normal yang bertitik tolak pada perubahan/penyesuaian kebijakan pembangunan/pengembangan infrastruktur manajemen talenta ASN didasarkan pada kondisi sistem dan SDM saat ini.
"Kedua, Transformasi birokrasi digital dan manajemen ASN New Normal yang dilaksanakan melalui otomatisasi dan flexible working aransemen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien,” imbuhnya.
LKPP turut mendukung upaya penyederhanaan birokrasi oleh pemerintah dengan menyampaikan usulan penataan organisasi. (johara/tri)