ADVERTISEMENT

Sehari Gasak 10 Motor. Otak Komplotan Curanmor Ditembak, 3 Dipincangi

Kamis, 19 November 2020 22:58 WIB

Share
Sehari Gasak 10 Motor. Otak Komplotan Curanmor Ditembak, 3 Dipincangi

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menggunakan senjata api kembali dibongkar Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Otak komplotan curanmor tewas ditembak petugas lantaran melawan saat dibawa menunjukkan rekannya.

Tiga rekan tersangka yang ikut pengembangan  kakinya juga dilumpuhkan petugas dengan timah panas. Sedangkan dua tersangka lainnya sebagai penadah hanya bisa diam saat dibekuk petugas, terpisah di kawasan Jakarta Barat, Tangerang, dan Bekasi, pada Selasa (17/11/2020).

Total ada 6 tersangka yang diamankan petugas, satu lagi rekan tersangka berinidial I masih buron. Keenam tersangka itu adalah ACS, 24, (tewas), kemudian MY, 18, HS, 26, dan A, 30 kakinya dilumpuhkan. Sedangkan MT, 31 dan D, 26 merupakan penadah.

Baca juga: Gelapkan Motor Teman, Pemuda Pengangguran dan Penadah Ditangkap

"Komplotan curanmor ini mencuri sepeda motor milik masyarakat bisa 8 hingga 10 unit setiap harinya. Mereka ini merupakan DPO kami sudah satu tahun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Kamis (19/11/2020)

Dari pengakuan tiga pencuri, jelas Yusri mereka selama ini mencuri motor sebanyak 20 hingga 25 motor di daerah Bekasi. "Sepeda motor tersebut dijual kepada dua penadah. Kami masih dalami kasus ini. Para tersangka ini berasal dari daerah Lampung," ucapnya.

Dikatakan, dalam aksinya para tersangka berkeliling menggunakan sepeda motor untuk mencari sasaran. Selanjutnya satu tersangka  turun mendekati sepeda motor target dan pelaku lainnya mengawasi keadaan di sekitar TKP kemudian menggasak motor tersebut.

Baca juga: Tabrakan di Pasar Jumat Dua Pemotor dan Kendaraan Dievakuasi Gulkarmat

"Setiap beraksi para pelaku membekali diri dengan senjata api dan tidak segan untuk melukai korban apabila aksinya diketahui," ucap Yusri.

Yusri mengatakan, komplotan curanmor tersebut beraksi di sejumlah kawasan di daerah Bekasi, dua diantaranya korban Eem Maryani, pada Sabtu (14/11/2020) di Area Parkir Rumah Kontrakan Kp. Kukun RT12/06 Desa Ciantra, Kec. Cikarang Selatan, Kab. Bekasi.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT