Polisi Cari Korban Lain Pencabulan Guru Silat di Jakarta Utara

Kamis, 19 November 2020 22:17 WIB

Share
Polisi Cari Korban Lain Pencabulan Guru Silat di Jakarta Utara

JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombespol Sudjarwoko mengatakan akan mencari informasi bila ada korban-korban lain dari perbuatan bejat seorang guru silat, NK (40), yang tega mencabuli 2 muridnya.

"Kami juga saat ini sedang mencari informasi terkait korban-korban lain," di Mapolres Jakarta Utara, Kamis (19/11/2020).

Diketahui guru silat bejat itu melakukan aksi cabulnya pada September 2019, di rumah sang nenek di kawasan Koja dan Cilincing, Jakarta Utara. Kedua korban adalah perempuan berusia 14 tahun dan 16 tahun. Namun kedua korban baru menceritakan kejadian itu kepada orang tuanya baru-baru ini.

Baca juga: Iming-Imingi Beri Kesempurnaan Ilmu, Guru Silat Cabuli 2 Muridnya

Kemudian kedua orang tua korban melaporkan kejadian yang menimpa anaknya yang masih di bawah umur ke Polres Jakarta Utara pada 15 November 2020 kemarin.

Setelah mendalami dan barang bukti yang dikumpulkan polisi berupa hasil visum revertum dan juga seragam silat masing-masing korban, polisi membekuk pelaku di kediamannya, kawasan Koja, Jakut, Rabu (18/11/2020) sore.

"Kami melakukan proses penyidikan dengan ancaman pasal 81 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas Undang-undang RI nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara," jelas Djarwoko. (yono/ys)

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar