Pilkada Serentak jangan Sampai Memicu Klaster Baru Covid-19

Kamis 19 Nov 2020, 14:15 WIB
Anggota komisi II Guspardi Gaus  .(ist)

Anggota komisi II Guspardi Gaus .(ist)

JAKARTA – Anggota komisi II Guspardi Gaus  apresiasi kemendagri, Gugus Tugas Covid-19, TNI dan Polri serta penyelenggara pilkada yang secara sungguh-sungguh dan konsisten mengawal setiap tahapan pilkada.

Sampai saat ini tahapan pilkada tidak menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19.

Sinergitas kelompok kerja (Pokja) yang telah dibentuk  Kemendagri, TNI , Polri , Kejaksaan RI bersama KPU , bawaslu, DKPP dan Satuan Tugas Covid-19 dapat lebih tegas menerapkan disiplin protokol kesehatan dengan konsisten guna mengawal dan mengawasi setiap tahapan pilkada sampai  pelaksanaan maupun pasca pilkada serentak pada 9 Desember 2020.

Mengingat waktunya tinggal 21 hari lagi sebelum puncak pesta demokrasi ini dilaksanakan. 

Baca juga: Pilkada Serentak jangan Sampai Memicu Klaster Baru Covid-19

"Masalah ini perlu di monitor dan menjadi prioritas untuk segera di tuntaskan karena masih ada proses pendistribusian di setiap wilayah yang melaksanakan pilkada serentak," katanya, Kamis, (19/11/2020).

Terkait target partisipasi pemilih pada pilkada 9 Desember 2020 yang berada pada kondisi pandemi Covid -19  ditetapkan KPU sebesar 77,50%. 

Ini berarti melebihi target pada pelaksanaan beberapa kali pilkada sebelumnya yang dilaksanakan dalam kondisi normal.

"Tentu target yang ditetapan oleh KPU ini perlu dipertanyakan apakah target tersebut sudah dilakukan dengan kajian yang mendalam dan analisis yang komprehensif serta perhitungan yang matang," ucapnya.

Baca juga: Doni Monardo Ingatkan Kepala Daerah Cegah Kerumunan: Protokol Kesehatan Harga Mati!

Selain itu, katanya, KPU juga harus bekerja keras dan melakukan sosialisasi yang masif kesemua pemilih.

"Serta melakukan langkah-langkah strategis guna membangun daya tarik pemilih utk melaksanan hak pilihnya tersebut, ujar Guspardi.

Guspardi juga mengingatkan agar pengurangan jumlah pemilih dalam satu TPS dari 800 menjadi 500 hendaknya jangan menjadi penyebab turunnya tingkat partisipasi pemilih. 

Disamping itu juga masalah pengaturan waktu  kedatangan pemilih ke TPS hendaknya dibuat lebih fleksibel. 

Baca juga: Khawatir Muncul Klaster Baru Corona, IDI ke Pendemo: Pakai Masker, Jaga Jarak dengan Keluarga!

"Masyarakat yang  datang ke TPS dapat dizinkan menggunakan hak pilihnya, sepanjang tidak melewati rentang waktu yang telah ditetapkan," ucapnya. (rizal/tri)

Berita Terkait
News Update