Vanessa Angel Ditempatkan di Ruang Mapenaling Rutan Pondok Bambu

Rabu 18 Nov 2020, 15:04 WIB
Vanessa Angel saat menjalani pemeriksaan admistrasi di rutan Pondok Bambu. (ist)

Vanessa Angel saat menjalani pemeriksaan admistrasi di rutan Pondok Bambu. (ist)

JAKARTA – Artis sensasional Vanessa Angel akhirnya secara resmi mendekam di Rumah Tahanan (rutan) Perempuan Kelas II A Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Ia pun selama 14 hari ke depan akan ditempatkan di ruangan pengenalan lingkungan.

Kabag Humas dan Publikasi Ditjen PAS, Rika Aprianti mengatakan, setelah sebelumnya menyerahkan diri dengan datang langsung ke rutan, pihaknya juga telah menyiapkan ruangan bagi artis FTV ini.

Baca juga: Mendekam di Rutan Pondok Bambu, Vanessa Angel Sedih Tinggalkan Putranya

"Vanessa ada di ruang Masa Pengenalan Lingkungan disebut mapenaling," katanya, Rabu (18/11).

Dikatakan Rika, Vanessa sendiri akan menjalani masa hukuman sesuai dengan putusan pengadilan. Dimana, Vanessa sudah menjalani masa tahan kota selama 210 hari. "Ia nantinya akan berada di ruang mapenaling selama 14 hari, sama seperti tahanan baru lainnya," ujarnya. 

Vanessa bersama sejumlah petugas Rutan Pondok Bambu.(ist)

Rika menambahkan, meski ditempatkan di ruang Mapenaling, kegiatan yang akan dijalani Vanessa tidak akan dibedakan, dan sama dengan warga binaan lainnya.

Baca juga: Sedihnya Suami, Vanessa Angel Harus Pisah dengan Bayinya

"Kegiatannya sama dengan yang lain, cuma ruangannya saja yang beda," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, artis Vanessa Angel menyerahkan diri dengan datang langsung ke rutan Pondok Bambu, diantar sang suami Bibi Andriansyah.

Berita Terkait
News Update