Ustad Yusuf Mansur Membantah Telah Melakukan Penipuan

Rabu 18 Nov 2020, 06:10 WIB
Ustad Yusuf Mansur/ (ist)

Ustad Yusuf Mansur/ (ist)

JAKARTA - Ustad Yusuf Mansur membantah telah melakukan penipuan terhadap para 10 korban yang mengaku berinvestasi di perusahaan miliknya. Kali ini tuduhan datang dari beberapa orang yang mengaku sebagai korban.

Seperti yang ditegaskan oleh Djudju Purwantoro selaku kuasa hukum dari calon pelapor, kali ini mereka akan melaporkan tindak pidana diduga telah dilakukan Ustad Yusuf Mansur.

Menanggapi hal itu, Ustad Yusuf Mansur pun mengaku akan seperti biasa bersikap. 

"Seperti biasa, pertama saya mengucapkan alhamdulillah. Kedua, seperti yang udah-udah juga, saya akan hadapi aja seperti biasa, menjalani semua proses hukum,"kata Ustad Yusuf Mansur, Selasa (17/11/2020).

Baca juga: Ustaz Yusuf Mansur Dipolisikan Terkait Dugaan Penipuan Dana Investor

Lebih lanjut, Ustaz Yusuf Mansur menjelaskan orang-orang yang hendak melaporkannya kali ini sama dengan yang lalu. Terkait dengan hal ini, Ustad Yusuf Mansur mengaku tak akan lari dari laporan yang akan menyeret namanya lagi.

Diketahui, sebelumnya Ustad Yusuf Mansur sempat menjalani kasus dugaan perdata di Pengadilan Negeri Tangerang. Dalam kasus tersebut pihak Ustad Yusuf Mansur dinyatakan menang dan tak terbukti melanggar hukum perdata.

"Baru aja beberapa hari yang lalu saya dengan izin Allah menang di Pengadilan Negeri Kota Tangerang. Ini orang-orangnya sama aja, itu-itu aja, penggeraknya, motornya, sama. Alhamdulillah mereka, beliau-beliau, membawa kebaikan selalu buat saya. semua jadi ibadah," ungkapnya.

Baca juga: Ustaz Yusuf Mansur Terbaring Sakit, Keluarga Bersyukur dapat Banyak Dukungan dan Doa

"Saya nggak akan lari dan akan menikmati dengan penuh suka cita dan kebersyukuran, dan saya nggak pakai beking-bekingan seperti dituduhkan, kecuali Allah saja," lanjutnya.

Ditegaskan lagi oleh Ustaz Yusuf Mansur, dirinya tak akan pergi kemana pun. Ia akan selalu ada untuk menjalankan perkara yang menyertakan namanya itu. Hal itu kerap dituturkannya sedari awal kasus dugaan penipuan berjalan.

Berita Terkait

News Update