ADVERTISEMENT
Rabu, 18 November 2020 15:37 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA – Warga Kampung Sawah RW 011 Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara, memblokade jalan Cakung Cilincing Raya, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (18/11/2020).
Penutupan jalan tersebut dilakukan terkait upaya tuntutan ganti rugi lahan yang ada di Kampung Sawah RW 011 Semper Timur yang dipakai untuk Jalan Tol Cibitung- Cilincing.
Pemblokadean jalan berakhir setelah perwakilan warga Kampung Sawah diterima mediasi dengan perwakilan Kementerian Agraria Tata Ruang (ATR) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Wargapun menghentikan aksi blokade Jalan Cakung Cilincing tersebut sekitar pukul 13.20 WIB. Mereka pun membongkar tenda yang sempat didirikan oleh warga di tengah jalan.
Baca juga: Mafia Tanah Merajalela, Kementerian ATR Dorong Polri Beri Efek Jera
Ketua RW 011 Semper Timur Abu Bakar meminta kepada masyarakat yang aksi blokade jalan agar membubarkan diri karena perwakilan dari mereka telah diterima untuk mediasi.
“Buat warga yang demo, saya mohon untuk bubar karena perwakilan kita diterima bertemu dengan Kementerian ATR,” ungkapnya.
Perwakilan warga yang diterima untuk mediasi tersebut tidak lepas dari upaya Polres Metro Jakarta Utara mengafiliasi masyarakat supaya tuntutan mereka dapat dipenuhi.
Baca juga: Gelar Rapat Tertutup, Kementerian ATR Tindaklanjuti Kasus Sengketa Tanah di Cakung
Mereka pun membubarkan diri dimana dalam sekejap mereka membongkar tenda. Selain itu sampah-sampah yang berserakan ketika demo juga ikut dibersihkan.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT