Penghapusan BBM Premium Harus Diputuskan Tingkat Kabinet

Rabu 18 Nov 2020, 15:45 WIB
Ilustrasi.

Ilustrasi.

JAKARTA - Adanya rencana penghapusan Premium di 2021 tidak bisa hanya berdasarkan oleh keputusan satu kementerian/lembaga. Hal itu dibutuhkan  pembahasan lebih lanjut di tingkat kabinet untuk mengambil keputusan.

Demikian dikatakan Kepala Seksi Penyiapan dan Penerapan Standardisasi Hulu Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ilham Rakhmansarkan dalam webinar bertema 'Mewujudkan Kualitas Udara dengan BBM Ramah Lingkungan di Era Transisi Normal Baru' yang digelar oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Rabu (18/11/2020).

"Jadi dari Kementerian ESDM butuh keputusan di level kabinet. Butuh rapat kebinet, karena efeknya besar jadi harus hati-hati," kata dia dalam webinar bertema 'Mewujudkan Kualitas Udara dengan BBM Ramah Lingkungan di Era Transisi Normal Baru' yang digelar oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Rabu (18/11/2020).

Baca juga: Pertamina Hapus Premium dari Peredaran, Begini Tanggapan DPR

Ilham mengatakan,  kementeriannya terus berupaya untuk mendorong penggunaan jenis BBM yang ramah lingkungan di tanah air.  "Salah satunya mengedukasi masyarakat bersama YLKI" ungkapnya.

Ia juga mengatakan, Kementerian ESDM juga menggandeng Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk juga mensosialisasikan berbagai jenis BBM ybag mempunyai kandungan RON tinggi. 

"Bersama KLHK kita mengedukasi ke masyarakat, kami sangat mengapresiasi jika masyarakat mampu," bebernya. (rizal/win)

Berita Terkait
News Update