Pemanggilan HRS soal Kerumunan Masih Menunggu Hasil Gelar Perkara Penyidik

Rabu 18 Nov 2020, 17:49 WIB
Dir Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat

Dir Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat

JAKARTA - Polda Metro Jaya masih terus mendalami keterangan saksi terkait acara yang digelar Habib Rizieq Shihab (HRS) di Petamburan, Jakarta Pusat. Penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi untuk memperjelas kasus tersebut.

Karena itu tidak menutup kemungkinan akan memanggil Pimpinan FPI HRS jika hasil gelar perkara membutuhkan keterangannya. Pasalnya, hingga kini penyidik Subdit Kamneg masih melakukan tahap pemeriksaan klarifikasi.

"Nanti kita lihat proses hasil pemeriksaan saksi-saksi, kemudian gelar perkara. Kalau memang diperlukan kita undang, kalau sudah lengkap tidak perlu," kata Dir Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat, Rabu (18/11/2020).

Baca juga: Ketua Panitia Resepsi Pernikahan Putri HRS Penuhi Panggilan Polisi

Tubagus mengatakan, undangan terhadap Habib Rizieq akan dilakukan jika keterangannya diperlukan dari rekomendasi gelar perkara berbagai macam unsur. "Jangan dianggap berlebihan, setiap yang diundang dibutuhkan keterangannya," terangnya.

Saat ini, sambung Tubagus pihaknya masih melakukan tahap klarifikasi dalam rangka penyelidikan untuk menentukan ada atau tidak unsur pidana dalam kegiatan acara HRS tersebut.

"Untuk naik penyidikan itu dibutuhkan gelar perkara, gelar perkara tidak cukup 1 kali, bisa berkali-kali karena tidak ada batasan untuk menentukan naik atau tidak," pungkasnya.

Baca juga: Dipanggil Penyidik, Dua Orang di Acara Pernikahan Putri HRS Mangkir

Sebelumnya, 2 dari 6 saksi yang dipanggil penyidik terkait acara HRS tidak hadir lantaran berada di luar daerah dan juga sakit. Saksi tersebut adalah KS, bagian perlengkapan acara yang tidak hadir lantaran berada di luar daerah. 

Sedangkan saksi nikah putri HRA tidak hadir karena sakit. Surat keterangan sakit dari dokter sudah diterima penyidik.

"Pemanggilan undangan klarifikasi, pertama masalah perlengkapan, kemudian juga ada kepanitiaan yang kita undang dan ada beberapa saksi-saksi, saksi ahli pidana termasuk di dalamnya," kata Yusri, Rabu (18/11/2020).

Baca juga: Polda Metro Jaya Hari Ini Periksa Panitia dan Beberapa Tamu Acara HRS

Dikatakan, 4 saksi hingga kini masih dimintai klarifikasinya oleh penyidik. Dimana salah satu saksi merupakan Ketua Panitia acara, Haris Ubaidillah.

"Proses penyidikan masih berjalan, saksi mulai dari perlengkapan pegawai tenda, ketua panitia untuk klarifikasi. Terakhir saksi ahli pidana dan saksi ahli lainnya," ucapnya. (ilham/tha)

Berita Terkait

News Update