Kemnaker Sosialisasi UU Cipta Kerja ke Pengawas dan Mitra Ketenagakerjaan

Rabu 18 Nov 2020, 09:58 WIB
Kemenaker sosialisasikan UU Cipta Kerja. (ist)

Kemenaker sosialisasikan UU Cipta Kerja. (ist)

Mereka menjadi pihak pertama yang akan menjadi tempat konsultasi dan penasehatan teknis terkait permasalahan ketenagakerjaan, tidak terkecuali substansi yang terdapat dalam UU Cipta kerja, terutama kluster ketenagakerjaan. 

"Oleh karena itu, perlu mempersiapkan diri dengan memahami isi substansi kluster ketenagakerjaan Undang-Undang Cipta Kerja, sehingga dapat memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat, terutama masyarakat industri," ucapnya. (rizal/tri)

Berita Terkait
News Update