JAKARTA - Menjelang pelaksanaan Angkutan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Ditjen Perhubungan Laut (Hubla) Kemenhub menginstruksikan agar semua kapal penumpang untuk dilakukan uji kelaiklautan kapal.
Instruksi ini dikhususkan pada kapal penumpanh di 51 pelabuhan yang diperkirakan akan mengalami lonjakan penumpang.
Dirjen Perhubungan Laut, Agus Purnomo mengatakan terdapat perbedaan antara penyelenggaraan angkutan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 dengan tahun sebelumnya. Di tengahpandemi Covid19, diperlukan upaya secara khusus untuk tetap menjamin kelancaran dan keamanan para penumpang dan petugas di lapangan.
Baca juga: Antisipasi Frekuensi Operasi yang Tinggi Kapal Perang Kolinlamil Diuji Kelaikan Operasinya
“Pada penyelenggaraan Nataru tahun ini, Pemerintah fokus tidak hanya untuk aspek keselamatan dan kesehatan para penumpang dan awak kapal, tetapi juga keselamatan dan kesehatan bagi petugas pelabuhan dan posko di seluruh pelabuhan di Indonesia, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," kata Dirjen Agus dalam keterangan tertulisnya.
Dirjen Hubla juga menginstruksikan agar uji kelaiklautan kapal penumpang dilakukan 16 November hingga 14 Desember 2020.
“Uji kelaiklautan kapal semua penumpang ini bertujuan untuk menjamin dan meningkatkan kelancaran, keselamatan, keamanan dan kenyamanan transportasi laut pada masa angkutan Natal tahun 2020 dan Tahun Baru 2021,” kata Dirjen Agus Purnomo di Jakarta. (18/11).
Baca juga: Presiden Jokowi Mengungkapkan Ibunya Adalah Seorang Muhammadiyah
Sementara, Agus menegaskan apabila dalam pemeriksaan Kelaiklautan Kapal penumpang ditemukan ketidaksesuaian major, maka harus dipenuhi paling lambat 22 Desember 2020. Jika setelahnya belum dipenuhi, maka kapal tidak boleh beroperasi sampai dipenuhinya kesesuaian yang ditentukan.
Adapun periode Angkutan Laut pada Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 akan dimulai sejak 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021. Guna mengantsipasi kenaikan penumpang Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut rencananya akan mempersiapkan armada kapal sebanyak 1.293 kapal dengan kapasitas angkut 3,4 juta penumpang. (Mita/win)