Menhub Ajukan Rekomposisi Anggaran 2021, Total Pagu Rp45 Triliun Lebih

Selasa 17 Nov 2020, 19:53 WIB
Menhub  Budi Karya Sumadi dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI di Gedung Nusantara DPR Jakarta, Selasa (17/11/2020).

Menhub Budi Karya Sumadi dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI di Gedung Nusantara DPR Jakarta, Selasa (17/11/2020).

"Selain itu, kegiatan yang diprioritaskan lelang tidak mengikat adalah pekerjaan infrastruktur yang pengerjaan diatas 6 bulan; pekerjaan Subsidi Perintis darat, laut dan udara; permakanan di sekolah vokasional Kemenhub; dan kegiatan yang berkaitan dengan penyediaan layanan ke masyarakat," lanjut Menhub.

Adapun, secara menyeluruh alokasi anggaran Kemenhub 2021 sebesar Rp45,66 Triliun. Lebih rinci, belanja Pegawai dengan pagu anggaran sebesar Rp 3,97 Triliun, Belanja Barang Operasional dengan pagu anggaran sebesar Rp 2,86 Triliun, dan Belanja Barang Non Operasional dengan pagu anggaran sebesar Rp 38,82 Triliun.

Sementara itu, dilaporkan sumber pendanaannya berasal dari Rupiah Murni sebesar Rp33,86 Triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp3,79 Triliun, Badan Layanan Umum sebesar Rp1,53 Triliun, Pinjaman Luar Negeri sebesar Rp807,11 Miliar, dan Surat Berharga Syariah Negara sebesar Rp5,66 Triliun.

Lebih lanjut, berdasarkan Redesain Sistem Perencanaan dan Penganggaran (RSPP), alokasi anggaran Kementerian Perhubungan TA 2021, per programnya mencakup program Dukungan Manajemen untuk seluruh unit Eselon I sebesar Rp9,5 Triliun, program Infrastruktur Konektivitas di lingkungan Ditjen Hubdat, Ditjen KA, Ditjen Hubla dan Ditjen Hubud serta BPTJ sebesar Rp33,95 Triliun, program Riset dan Inovasi IPTEK sebesar Rp112,09 Miliar, dan Program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi sebesar Rp2,09 Triliun. (Mita) 

Berita Terkait

News Update