Fraksi PAN: RUU Pemilu Bagian dari Penataan Sistem Kepemiluan

Selasa 17 Nov 2020, 13:20 WIB
Sosialisasi bilik suara oleh KPU. (ist)

Sosialisasi bilik suara oleh KPU. (ist)

Oleh karena itu Fraksi PAN mendukung tekad dan langkah progressif yang telah dilakukan komisi II DPR RI menginisiasi RUU Pemilu, hendaknya juga mendapatkan dukungan dari anggota fraksi lainnya di Badan Legislasi DPR RI.

"Dan diharapkan Baleg dapat segera mengagendakan dan membentuk Panitia Kerja (Panja) RUU pemilu ini," katanya.

Baca juga: Pileg Tenggelam oleh Pilpres, DPR akan Ubah UU Pemilu

RUU pemilu ini sengaja diusulkan di awal periode, berbeda dengan yang sebelumnya dimana pembahasan  dilakukan menjelang pemilu.

Hal tersebut bertujuan agar Panja Baleg nantinya bisa mengkaji dan membahas secara lebih detil dan seksama isu-isu substantif dengan lebih konprehensif.

"Kita juga punya waktu untuk sosialisasi yang lebih panjang sebelum rencana keserentakan pemilu legislatif (Pileg), pemilu presiden (Pilpres) dan Pilkada yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang," ungkap anggota Komisi II ini. (rizal/tha)

 

 

Berita Terkait
News Update