ADVERTISEMENT

DPR Minta Pemerintah Memiliki Data Tunggal UMKM di Indonesia

Selasa, 17 November 2020 12:29 WIB

Share
DPR Minta Pemerintah Memiliki Data Tunggal UMKM di Indonesia

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

“Kementerian dan lembaga sudah berlomba-lomba memberdayakan UMKM, tapi selama ini belum ada konduktor. Contohnya, BUMN sudah bikin PaDi, kemudian Kementan bikin program Warung Sembako. Jadi semua tidak satu pintu. Kalau sendiri-sendiri begitu sasarannya beda-beda, lalu kriteria tidak jelas, sumber data pun beragam. Kalau satu pintu enak, pemerintah mengkaji lintas kementerian dan dipasrahkan ke kementerian mana yang membawahi UMKM itu,” paparnya.

Terkait hal tersebut, Kepala Bagian Data Kementerian Koperasi dan UKM Ediyanto mengungkapkan proses pembentukan pusat data terpadu UMKM telah dimulai.

Basis data UMKM ini rencananya terbentuk maksimal 2 tahun ke depan, sesuai amanat Undang-undang Cipta Kerja.

Dalam pembentukan basis data ini, Kemenkop dan UKM berkolaborasi dengan berbagai kementerian, lembaga, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Baca juga: MenkopUKM Berupaya Optimalkan Agregator Dalam Bisnis UMKM

Saat ini, proses pembentukan pusat data ini masih masuk tahap awal yakni penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai turunan dari UU Ciptaker. (johara/tri)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT