DPR Minta Pemerintah Memiliki Data Tunggal UMKM di Indonesia

Selasa 17 Nov 2020, 12:29 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI Marwan Jafar.(ist)

Anggota Komisi VI DPR RI Marwan Jafar.(ist)

Terkait hal tersebut, Kepala Bagian Data Kementerian Koperasi dan UKM Ediyanto mengungkapkan proses pembentukan pusat data terpadu UMKM telah dimulai.

Basis data UMKM ini rencananya terbentuk maksimal 2 tahun ke depan, sesuai amanat Undang-undang Cipta Kerja.

Dalam pembentukan basis data ini, Kemenkop dan UKM berkolaborasi dengan berbagai kementerian, lembaga, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Baca juga: MenkopUKM Berupaya Optimalkan Agregator Dalam Bisnis UMKM

Saat ini, proses pembentukan pusat data ini masih masuk tahap awal yakni penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai turunan dari UU Ciptaker. (johara/tri)

Berita Terkait

News Update