Diperiksa Terkait Acara Habib Rieziq, Lurah Petamburan Reaktif Covid-19

Selasa, 17 November 2020 15:00 WIB

Share
Diperiksa Terkait Acara Habib Rieziq, Lurah Petamburan Reaktif Covid-19

JAKARTA –  Penyidik Polda Metro Jaya memanggil Gubernur DKI, Anies Baswedan dan 9 saksi lainnya terkait adanya pelanggaran protokol kesehatan pada acara pernikahan putri HRS dan Maulid Nabi Muhammad di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. 

Dalam pemeriksaan, sejumlah saksi yang hadir pun dilakukan pemeriksaan rapid tes terlebih dahulu. 

Hasilnya, satu saksi yakni Lurah Petamburan, reaktif rapid dan langsung menjalani pemeriksaan swab tes. 

"Dari kesepuluh ini, protokol kesehatan kami lakukan uji swab anti gen. Satu orang lurah dari Pertamburan positif atau Reaktif. Sekarang sudah kami rujuk ke rumah sakit Kramatjati untuk kami lakukan uji mekansime seperti biasa uji lanjutanya," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (17/11/2020).

Baca juga: 50 Pelancong di Puncak Bogor Reaktif Covid-19

Selanjutnya itu, sambung Yusri, karena memang pada saat kami melakukan swab anti gen yang bersangkutan reaktif atau positif, maka 9 saksi baru dilakukan pemeriksaan klarifikasi.

Selain Gubernur DKI, Anies Baswedan, hadir juga Walikota Jakarta Pusat, Kasatpol PP, Ketua KUA Tanah Abang, hingga Ketua RW dan RT hadir dalam pemeriksaan. 

Sementara itu, hingga pukul 14:30 WIB, pemeriksaan terhadap Gubernur DKI, Anies Baswedan dan beberapa saksi lainnya masih berlangsung.

Anies sendiri tiba di Polda Metro Jaya, sekitar pukul 09:45 WIB menggunakan seragam dinas.

Baca juga: Reaktif Covid-19, Remaja Peserta Unjuk Rasa Dikirim ke Wisma Atlet

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar