ADVERTISEMENT

Terpantau CCTV, Jambret Bermotor Trail Ditangkap Polsek Cipayung

Senin, 16 November 2020 15:55 WIB

Share
Terpantau CCTV, Jambret Bermotor Trail Ditangkap Polsek Cipayung

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Seorang penjambret yang beraksi di Jalan Bina Marga, Cipayung, Jakarta Timur, ditangkap unit Reskrim Polsek Cipayung. Pelaku ditangkap petugas setelah video aksi penjambretan viral ketkia dia terpantau di CCTV beraksi dengan menggunakan motor trail.

Adalah Valentino Alfredo, 21, yang kini akhirnya  mendekam di ruang tahanan Polsek Cipayung. Pria pengangguran ini memanfaatkan motor trail miliknya agar lebih mudah melarikan diri usai merampas harta benda milik korbannya.

Kanit Reskrim Polsek Cipayung, AKP Tri Sambodo mengatakan, diamankannya Valentino setelah pihaknya menerima laporan dari korban penjambretan.

Baca juga: Panik Dikejar Buser, Dua Jambret Tersungkur Hajar Polisi Tidur Usai Gasak HP Kernet

Dari hal itu, tim langsung melakukan penyelidikan dengan menggali keterangan di lokasi. "Dari keterangan yang didapat, pelaku ini modusnya memepet korban lalu merampas barang berharga korban sambil naik motor," katanya, Senin (16/11).

Pihaknya, kata Tri, bersyukur aksi penjambretan pelaku yang terjadi pada Jumat (23/11) kemarin, terekam kamera CCTV. Dan berbekal informasi dan rekaman itulah pihanya melakukan penyelidikan sampai akhirnya berhasil meringkus Valentino.

"Pelaku diamankan di wilayah saat tengah mencari mangsa juga. Jadi dikenali anggota berdasar motor trailnya," ujar Tri.

Baca juga: Akibat Pandemi Covid-19, Mantan Buruh di Kelapa Gading Jadi Jambret

Kanit menambahkan, sepeda motor jenis trail tanpa pelat nomor yang tersorot CCTV saat beraksi termasuk barang bukti saat proses penetapan tersangka. Pria yang tercatat warga Kota Bekasi itu mengaku sudah beberapa kali menjambret di wilayah Kecamatan Cipayung.

"Saat ini sudah kami amankan dan dalam proses hukum, ia juga akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," tukasnya. (Ifand/win)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT