Mahfud: Orang yang Sengaja Melakukan Kerumunan Berpotensi Jadi Pembunuh

Senin 16 Nov 2020, 16:04 WIB
enteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD

enteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD

JAKARTA – Orang yang sengaja melakukan kerumunan massa tanpa mengindahkan protokol kesehatan berpotensi menjadi pembunuh potensial terhadap kelompok rentan.

Pernyataan ini ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (16/11/2020).

Saat menyampaikan keterangan pers sikap pemerintah usai rapat bersama dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kepala BIN Budi Gunawan, dan Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo,  Mahfud menyinggung kerumunan khususnya pada tanggal 10 hingga 13 November, termasuk acara pesta pernikahan dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar Habib Riziek Shihab di DKI Jakarta.

Baca juga: Sesalkan Kerumunan di Petamburan, Mahfud MD: Bisa Buyarkan Upaya 8 Bulan Terakhir

Mahfud menyebut praktik pelanggaran protokol kesehatan termasuk perusakan fasilitas umum dikeluhkan sejumlah pihak.

"Mereka mengeluh, seakan perjuangan mereka itu tidak dihargai sama sekali. Bahkan mereka mengatakan negara tidak boleh kalah dan tidak boleh melakukan pembiaran terhadap aksi-aksi pelanggar aturan, pembangkangan, premanisme, dan pemaksaan kehendak, serta tindakan-tindakan lain yang dapat mengoyak persatuan dan kesatuan bangsa dan negara," ujar Mahfud.

"Oleh karena itu, pemerintah memperingatkan kepada para kepala daerah, pejabat publik, aparat, dan masyarakat di seluruh Indonesia bahwa pemerintah akan menindak tegas dan melakukan penegakan hukum bila masih melakukan pengumpulan massa dalam jumlah besar. Khusus kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat diharapkan untuk memberikan contoh dan teladan kepada semua warga agar mematuhi protokol kesehatan," tambah Mahfud.

Baca juga: Pilkada 4 Minggu Lagi, Mahfud MD : Tetap Disiplin Protokol Kesehatan

(tri)

Berita Terkait

News Update