ADVERTISEMENT

DPR Ajak Pemerintah Duduk Bareng Bahas Pajak 0 % bagi Mobil Baru

Senin, 16 November 2020 21:30 WIB

Share
DPR Ajak Pemerintah Duduk Bareng Bahas Pajak 0 % bagi Mobil Baru

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Mukhtarudin mendesak, pemerintah dan DPR duduk bareng agar industri otomotif bisa  berjalan sebagaikana mestinya terkait usulan Kemenprin meminta pajak 0 % bagi mobil baru.

"Usulan  Kemenperin, jika usulan tersebut dijalankan pemulihan ekonomi di sektor industri otomotif akan jauh lebih terasa dampaknya, karena melibatkan banyak pelaku usaha dalam negeri termasuk sektor IKM," katanya, Senin (16/11/2020).

Kenyataannya, keinginan itu ditolak oleh Menkeu Sri Mulyani dengan alasan,  Bendahara Negara itu ingin insentif pajak bagi industri diberikan secara luas dan merata.

Baca juga: Wacana Pajak Mobil 0 Persen, Pengamat: Bisa Bikin Pasar Kendaraan Bekas Mandeg

"Pemberian relaksasi pajak mobil baru ini merupakan upaya menstimulus pasar sekaligus mendorong pertumbuhan sektor otomotif di tengah masa pandemi Covid-19," katanya.

Mukhtarudin mengatakan, Kemenkeu  sebaiknya  bisa kembali mempertimbangkan usulan pemberlakuan pajak nol persen mobil baru tersebut atau memberikan insentif lainnya yang bisa secara langsung dirasakan oleh para pelaku industri otomotif di dalam negeri.

"Dengan bergarak industri otomotif, maka akan mengurangi angka pengangguran. Selain itu, industri-industri kecil dan menengah seperti sparepart mobil atau ban yang terkait dengan otomotif juga akan ikut tumbuh dan berkembang," katanya. (rizal)

 

 

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT