Pemkab Bekasi Bakal Bentuk Satgas Untuk Antisipasi Pencemaran Limbah

Minggu 15 Nov 2020, 22:30 WIB
Pembentukan Satgas Tangani Limbah dan Sampah. (dok Humas Pemkab Bekasi)

Pembentukan Satgas Tangani Limbah dan Sampah. (dok Humas Pemkab Bekasi)

BEKASI – Pencemaran limbah dan pembuangan sampah ilegal masih menjadi permasalahan lingkungan di wilayah Kabupaten Bekasi. Dalam upaya menekan dan mengantisipasi hal tersebut, Bupati Bekasi Eka Supria Atmajaya akan membentuk sebuah satuan tugas (satgas).

"Oleh karena itu, perlu dibentuk Satgas permasalahan lingkungan hidup yang diharapkan dapat melakukan pengawasan terhadap persoalan lingkungan dan memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menjaga lingkungannya," ujar bupati.

Selain itu, kata Eka, pihaknya juga akan mencanangkan gerakan mengurangi penggunaan bahan plastik secara serentak yang sampahnya kerap mencemari lingkungan.

Baca juga: Industri Perlu Optimalkan Teknologi Pengelolaan Limbah

Harapannya, upaya itu dapat berdampak signifikan terhadap pengurangan sampah plastik  khususnya di Kabupaten Bekasi.

"Sebagai bentuk konkrit pelaksanaan gerakan tersebut, saya telah memerintahkan jajaran perangkat daerah agar dalam setiap kegiatan tidak lagi menggunakan air dalam kemasan, tapi diminta untuk membawa bekal minuman atau tumbler masing-masing," ucapnya

Saat itu juga dilakukan pencanangan sejuta lubang resapan biopori sebagai upaya menciptakan daya resap air pada tanah, yang manfaatnya bisa mencegah terjadinya genangan air.

Baca juga: DLH Ajak Warga Aktif Dalam Pemilahan Sampah Daur Ulang

Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam waktu dekat akan mengintensifkan program tersebut yang akan dilaksanakan di 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi. 

"Saya berpesan kepada semua peserta apel siaga bencana pada hari ini, mari kita laksanakan semua program dengan sungguh-sungguh, bahu membahu dan saling gotong royong demi menciptakan wilayah dan lingkungan yang bersih dan bebas bencana," katanya lagi. (yahya/tha)

Berita Terkait
News Update