Tersangka Penyebar Video Syur Mirip Gisel Ditangkap

Jumat, 13 November 2020 14:58 WIB

Share
Tersangka Penyebar Video Syur Mirip Gisel Ditangkap

JAKARTA – Penyebar video syur mirip artis Gisella Anastasia alias Gisel akhirnya ditangkap Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. 

Penyebar video tersebut berinisial PP ditangkap  pada Rabu (11/11/2020), ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik usai dilakukan gelar perkara.

"Iya, penyebar video pornografi mirip Gisel sudah kami tangkap," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Roma Hutajulu saat dihubungi, Jumat (13/12/2020).

Baca juga: Kasus Video Syur Artis Mirip G dan JI, Penyidik Periksa 2 Saksi Tambahan

Roma tidak menjelaskan kronologis penangkapan penyebar video tersebut lewat media sosial Twitter. Namun menurutnya, pelaku masih dilakukan pemeriksaan.

"Pelakunya masih kita periksa termasuk saksi-saksi lainnya," tukas Roma.

Seperti diberitakan, dari gelar kasus awal yang dilakukan penyidik, pada Rabu (11/11/2020) sore menemukan dugaan unsur tindak pidana penyebar video mesum tersebut.

Baca juga: Kasus Video Porno Naik ke Penyidikan, Gisel dan Jedar Segera Dimintai Keterangan

Selain itu, penyidik juga berencana akan memintai keterangan saksi ahli untuk mendalami kasus video mesum tersebut. 

Dari semua hasil pemeriksaan saksi dan ahli nantinya tidak menutup kemungkinan, penyidik juga memanggil Gisel dan Jedar dalam kasus ini.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar