JAKARTA - Dialihkannya beberapa anggaran untuk penanganan Covid-19 membuat pelatihan las bawah air di Pusat Pelatihan Kerja Khusus Pengembangan Las (PPKKPL) Condet, Jakarta Timur, belum bisa dilakukan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI, Andri Yansyah mengatakan, pelatihan las bawah air yang sebelumnya direnovasi total tahun ini memang belum bisa digunakan. Sehingga, bagi peminat bisa memanfaatkan itu pada tahun mendatang. "Untuk tahun ini kami tiadakan dulu pelatihan las bawah air ini," katanya, Kamis (12/11/2020).
Andri melanjutkan, ditiadakannya pelatihan itu karena anggaran yang selama ini digunakan untuk penanganan Covid-19. Selain itu, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) juga membuat pelaksanaan pelatihan hanya dilakukan secara daring.
"Terus terang saja pembelajaran anggaran underwater dengan anggaran pelatihan las reguler jauh berbeda," ujarnya.
Meski tak merinci lebih dalam, Andri menyebut ada selisih anggaran yang dibutuhkan dalam satu kali angkatan pelatihan las bawah air dibanding pelatihan las reguler. Pasalnya perbedaan itu juga cukup besar atas pelatihan las di bawah air.
"Karena istilah katanya dana 10 orang pelatihan las bawah air bisa melatih 50 orang reguler, istilahnya seperti itu," tuturnya.
Andri menambahkan, selain anggatan, kualifikasi peserta pelatihan las bawah air juga membuat pelaksanaan berbeda. Karena yang bisa mengikuti pelatihan itu, wajib memiliki sertifikat menyelam.
"Kalau pelatihan underwater itu pelatihannya bertahap. Dia (peserta) harus sudah punya sertifikat dasar (kemampuan las), kedua sertifikat selam," tukasnya. (ifand/ys)