JAKARTA - Subdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya meringkus 5 dari 7 tersangka penikaman salah satu pendukung Calon Walikota Makasar. Salah satu tersangka, S (51) tewas kena serangan jantung saat diringkus petugas.
Kelima tersangka adalah adalah F (40), MNM (50), S (51), AP (46), dan S alias AR (39). Dua tersangka yang buron masuk dalam DPO atau buron polisi, yaitu AR alias R (25), dan JH (40). Otak dari aksi penikaman korban Muharram Madjid (48) dikendalikan tersangka MNM.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, aksi penikaman tersebut sudah direncanakan para tersangka sehingga korban mengalami luka tusuk senjata tajam dibagian pinggang sebelah kiri.
Kelima tersangka ditangkap terpisah di kawasan Kembangan dan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Kemudian Penjaringan, Jakarta Utara, serta Tajur Halang, Bogor, pada tanggal 8 hingga 11 November 2020.
"Kami masih mengejar dua tersangka yang masih burung. Identitasnya sudah kami ketahui, kami minta keduanya untuk menyerahkan diri. Jika tidak kami akan lakukan tindakan tegas," kata Yusri, Jumat (13/11/2020).
Yusri menjelaskan, enam tersangka termasuk dua di antaranya yang masih buron diduga pembunuh bayaran. Mereka ini disuruh tersangka MNM dengan memberikan biaya operasional Rp1,5 juta.
"Para tersangka bisa dibilang pelaku bayaran karena tersangka MNM ini memberikan biaya operasional Rp 1,5 juta. Uang ini mereka bagia, kemudian mengatur strategi untuk menganiaya hingga menikam korban," ucap Yusri.
Penangkapan kelima tersangka dipimpin langsung Kasubdit Resmob Kompol Handik Husen dari hasil oleh TKP dan keterangan saksi-saksi.
Satu dari lima tersangka, yaitu S mengalami serangan jantung saat diamankan petugas dirumahnya Perum Ning’s Residence Blok. A/06 RT03/01 Kel. Kalisuren Kec. Tajur Halang Kab. Bogor Prov saat sedang tidur.
Dua tersangka yang masih buron masih terus dikejar petugas, dimana AR alias R, berperan memantau situasi dilapangan kemudian JH alias J, bertugas sebagai Joki Eksekutor.
Dari para tersangka polisi menyita barang bukti, berupa pakaian yanh dikenakan para tersangka, tas, dompet, gunting, dan sepeda motor yang dipakai saat beraksi. (ilham/win)