Lurah Bakti Jaya Tangsel Terjerat Kasus Tanah, Warga Desak Cari Pengganti

Jumat 13 Nov 2020, 02:00 WIB
Ilustrasi warga menerima sertifikat tanah. (dok/ist)

Ilustrasi warga menerima sertifikat tanah. (dok/ist)

Sebagai informasi, Lurah Bakti Jaya, M. Ocin dan mantan plt lurah Darmo Bandoro ditahan polisi lantaran diduga terlibat kasus pemalsuan surat tanah

Baca juga: Pakar Komunikasi ke Kementerian ATR: Hadapi Buzzer Mafia Tanah, Lawan!

Darmo yang masih menjabat sebagai Plt Lurah, menandatangani surat Letter C. Adapun surat itu telah dipalsukan oleh Ocin yang saat itu menjabat sebagai Sekretaris Lurah.

Atas perbuatannya itu, keduanya pun dilaporkan ke Kepolisian dengan nomor LP/519/K/V/2018/SPKT/ Res Tangsel, per tanggal 29 Mei 2018.

Keduanya disangkakan Pasal 263 Ayat (1) dan (2) KUHP tentang pemalsuan surat atau membuat surat palsu. (toga/ys)

Berita Terkait

News Update