ADVERTISEMENT

Kemenperin Ngotot Pajak Mobil 0 Persen Pengamat: Sulit Direalisasi

Jumat, 13 November 2020 18:59 WIB

Share
Kemenperin Ngotot Pajak Mobil 0 Persen Pengamat: Sulit Direalisasi

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) masih ngotot berharap Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dapat mempertimbangkan usulan pemberlakuan pajak nol persen mobil baru. Pengamat otomotif Bebin Djuana mengaku sejak awal strategi tersebut memang sulit direalisasi. 

"Kabar yang beredar itu relaksasi pajak hinggal nol persen. Saya dari awal tidak melihat (realisasi) itu, sebab negara ini sedang butuh dana yang luar biasa besarnya untuk menghadapi pandemi," ujar Bebin saat dihubungi Poskota.co.id pada Jumat (13/11/2020) sore. 

Sebelumnya, dilaporkan Direktur Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Taufiek Bawazier dalam acara sebuah diskusi, Kamis (12/11/2020), masih berharap Kemenkeu dapat mempertimbangkan usulan pemberlakuan pajak nol persen mobil baru atau memberikan insentif lainnya yang serupa.

Baca juga: Dongkrak Daya Beli, Menperin Usulkan Pajak Mobil Baru 0 Persen

Lebih lanjut, Bebin menilai pun jika seandainya kebijakan tersebut direalisasi, tetap tidak akan berdampak besar bagi perindustrian otomotif tanah air. 

"Kalau ini terjadi tidak akan membantu banyak. Hanya akan berpengaruh sedikit pada sebagian kecil dari industri ini, " ungkap dia. 

Bebin menjelaskan di tengah pandemi ini, jika kebijakan ini dikabulkan, hanya akan berpengaruh pada kelas atas saja dan itu pun sangat sedikit pengaruhnya bahkan belum menguntungkan. 

"Jika dikabulkan, volumenya itu tidak akan menolong, karena volume pasar otomotif Indonesia itu adanya di kelas bawah. Sementara, keadaaan masyarakat kelas menengah ke bawah adalah golongan yang paling terdampak selama pandemi ini, " pungkasnya. 

Baca juga: Ini Alasan Fraksi Golkar DPR Desak Adanya Pajak 0 Persen Mobil Baru

Meski demikian, dirinya mengaku memahami upaya yang dilakukan Kementerian Perindustrian tersebut.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT