Ingin Aman? Hindari Kerumunan

Jumat 13 Nov 2020, 06:30 WIB

AKTIVITAS dilonggarkan, kasus Covid-19 meningkat, diperketat pemulihan ekonomi tersendat. Itulah yang terjadi di masa pandemi.

Lantas mana yang hendak dipilih? Jawabnya kita tentu sepakat aktivitas secara bertahap dilonggarkan, tetapi protokol kesehatan yang harus diperketat.

Sebab, jika kegiatan ekonomi diperketat, sebut saja melalui kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total, maka banyak warga kelimpungan, utamanya pekerja serabutan dan sektor non formal yang  mendapatkan penghasilan dari aktivitas harian.

Baca juga: Ingat Nasihat, Sebelum Hancur Lebur

Jika kegiatan ekonomi dihentikan, pekerja sektor non formal seperti pedagang Kaki- 5, pedagang asongan, tak bisa mencari nafkah. Dua pekan saja aktivitas disetop, bisa - bisa dapur nggak ngebul.

Dampaknya usaha kuliner seperti Warteg ikut terpuruk karena omset merosot. Apalagi pengunjung tidak boleh makan di tempat.

Dari pihak pemerintah pun, akan  menambah anggaran untuk menopang jaminan sosial bagi warga yang terdampak kebijakan pandemi.

Baca juga: Urusan Masker, Ibu-ibu Lebih Jago

Kuncinya terletak dari disiplin mematuhi protokol kesehatan (prokes).
Yang sering dilupakan - kalau tak disebut abai, adalah saat menghindari kerumunan.

Pada PSBB transisi di DKI Jakarta sekarang ini, kegiatan sosial ekonomi, dan budaya secara bertahap dilonggarkan. Bahkan, kegiatan yang mengundang massa, mulai dibolehkan, misalnya bioskop boleh operasional, lokasi wisata dibuka lebar, juga acara sosial budaya. Bahkan, pesta pernikahan di gedung sudah dibolehkan.

Tetapi acap terjadi, sebagian masyarakat lupa menjaga jarak saat berada di kerumunan. Duduk berdekatan, tidak memakai masker lagi.

Berita Terkait

Pindah Negara, Potong Kuping

Minggu 15 Nov 2020, 09:45 WIB
undefined
News Update