ADVERTISEMENT

Diduga Korupsi Ratusan Miliar, Mantan Bos PT Pos Dilaporkan Ke KPK

Jumat, 13 November 2020 08:23 WIB

Share
Diduga Korupsi Ratusan Miliar, Mantan Bos PT Pos Dilaporkan Ke KPK

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Lalu sisanya, digunakan untuk membayar premi sertifikat jaminan pembayaran (PT Caraka Mulia-PT Berdikari Insurance) senilai Rp 2,8 Miliar, Pembiayaan Back To Back Mega Syariah (BMS) Rp 9,2 miliar, pembelian saham di PT Pelangi Indodata dan PT Lateria Guna Prestasi Rp 17 miliar, proyek Certification Authority (CA) Rp 6 Miliar serta pengadaan X-ray senilai Rp 1,8 miliar. Totalnya mencapai Rp 127 miliar. 

"Modusnya dilakukan dengan pemalsuan dokumen, tanpa Feasebilty study (FS), tanpa sepengetahuan dewan komisaris, serta biasanya dilakukan dengan perjanjian back date," ucap Fadhol. 

Fadhol menyebut, selain Soeharto, eks Direktur Utama Pos Indonesia Gilarsih Wahyu Setijono juga dinilai bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan itu. Hal itu diperkuat dengan, Direktorat Jaringan dan 

layanan Keuangan saat itu Direktur Komersial, Charles Sitorus. Saat ini masih menjabat.

Baca juga: Terkait Korupsi Eks Bupati Bogor, KPK Periksa Aktor Rudy Wahab

"Terindikasi jelas, sebagai pimpinan perusahaan induk bertanggung jawab terhadap anak perusahaan. Beliau bersama kaki tangannya menyamarkan uang deposit Pospay yang dikelola Pos Indonesia. Beberapa nama sampai hari ini ada yang masih menjabat diposisi yang sama," tegasnya. 

Posfin sendiri sebelumnya bernama PT Bhakti Wasantara Net (BWN). Baru berganti nama jadi Posfin pada 2017. 

Pemegang saham minoritasnya dikuasai pengusaha nasional serta mantan ketua umum partai Golkar Aburizal Bakrie bersama Bakrie Communications.

Di tempat terpisah, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan, KPK akan menganalisa laporan yang masuk ke komisinya dan melakukan memverifikasi terhadap data yang sudah diterima. "Kemudian akan ditelaah dan dikaji terhadap informasi dan data tersebut," ujarnya.

Baca juga: KPK Datangi Pemkot Jaktim, 49 Pengembang Sudah Serahkan Lahan Senilai Rp 5,4 Trilliun

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT