Diduga Korupsi Ratusan Miliar, Mantan Bos PT Pos Dilaporkan Ke KPK

Jumat 13 Nov 2020, 08:23 WIB

layanan Keuangan saat itu Direktur Komersial, Charles Sitorus. Saat ini masih menjabat.

Baca juga: Terkait Korupsi Eks Bupati Bogor, KPK Periksa Aktor Rudy Wahab

"Terindikasi jelas, sebagai pimpinan perusahaan induk bertanggung jawab terhadap anak perusahaan. Beliau bersama kaki tangannya menyamarkan uang deposit Pospay yang dikelola Pos Indonesia. Beberapa nama sampai hari ini ada yang masih menjabat diposisi yang sama," tegasnya. 

Posfin sendiri sebelumnya bernama PT Bhakti Wasantara Net (BWN). Baru berganti nama jadi Posfin pada 2017. 

Pemegang saham minoritasnya dikuasai pengusaha nasional serta mantan ketua umum partai Golkar Aburizal Bakrie bersama Bakrie Communications.

Di tempat terpisah, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan, KPK akan menganalisa laporan yang masuk ke komisinya dan melakukan memverifikasi terhadap data yang sudah diterima. "Kemudian akan ditelaah dan dikaji terhadap informasi dan data tersebut," ujarnya.

Baca juga: KPK Datangi Pemkot Jaktim, 49 Pengembang Sudah Serahkan Lahan Senilai Rp 5,4 Trilliun

(tri)

Berita Terkait

News Update