ADVERTISEMENT

Awas! Modus Begal Tanya Alamat Sedang Trend Saat Ini

Jumat, 13 November 2020 13:44 WIB

Share
Awas! Modus Begal Tanya Alamat Sedang Trend Saat Ini

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA – Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko mengungkapkan, aksi tiga begal perampas HP di Jalan Sukarela Gang 4 RT 06, RW 10, Penjaringan, Jakarta Utara, pada kamis (5/11/2020) lalu, merupakan modus baru dengan pura-pura menanyakan alamat pada calon korbannya.

"Ini modus baru yang cukup trend sekarang. Pura-pura tanya alamat kemudian langsung melakukan pengancaman," jelasnya, di Mapolsek Metro Penjaringan, Jumat (13/11/2020).

Lebih lanjut Djarwoko menerangkan, 3 pelaku yang diketahui sudah melakukan pembegalan sebanyak tiga kali,  yaitu 2 kali di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat dan satu kali di Penjaringan, Jakarta Utara, dalam melancarkan aksinya, para tersangka yang berinisial AA (20), AC (25) dan AD (26) selalu bersama dengan mengendarai satu motor.

Baca juga: Pelaku Begal di Penjaringan Ngaku Uang Hasilnya Dipakai Mabuk dan Main Warnet

Setelah mendapatkan calon korban, kedua tersangka AC dan AD turun menanyakan alamat.

Kemudian tersangka AD mengeluarkan celurit dan melakukan pengancaman, dan langsung merebut HP milik korbannya.

Sedangkan AA bertugas sebagai pengemudi motor yang mereka gunakan.

Baca juga: 3 Begal HP di Penjaringan yang Viral Dibekuk, Satu Tersangka Ditembak

Saat ini ketiga tersangka sudah berhasil dibekuk Tim Buser Polsek Metro Penjaringan. Adapun 2 tersangka yang berinisial AA dan AC diringkus dalam pelariannya di Cilengket, kabupaten Bogor, pada Selasa (10/11/2020) lalu.

Djarwoko melanjutkan, dari keterangan kedua tersangka, kemudian diketahui keberadaan AD yang kemudian berhasil dilakukan penangkapan di daerah Parung, Kabupaten Bogor, pada Kamis malam (13/11/2020).

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT