Oleh Harmoko
MASIH kata mutiara ini, “Perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah, tapi perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri."
Ya! Cuplikan pidato Bung Karno pada peringatan Hari Pahlawan tahun1961 ini masih tetap relevan hingga kini. Dan, akan tetap relevan selagi masih banyak pelanggaran hukum, penyelewengan, penyalahgunaan wewenang yang berimbas kepada terjadinya korupsi, manipulasi dan gratifikasi.
Perilaku semacam ini yang hendaknya dilawan karena jelas- jelas menghambat pembangunan. Sangat mengganggu terwujudnya masyarakat adil makmur dan yang berkeadilan sebagaimana cita - cita sejak negeri ini didirikan.
Patut diingat bahwa yang kita lawan itu perilaku yang melanggar hukum, merusak sendi - sendi hukum negara, melanggar tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Yang wajib disingkirkan adalah sikap perbuatan yang merugikan rakyat, bangsa dan negara.
Kita perlu menekankan kepada pemahaman bahwa yang kita lawan adalah perilakunya, bukan manusianya, bukanlah orangnya.
Maknanya siapa pun yang melakukan pungli, korupsi dan manipulasi harus diproses sesuai hukum yang berlaku secara universal, bukan hukum personal.
Begitu pun terhadap pelanggar hukum lainnya yang merusak tatanan kehidupan bermasyarakat. Bertentangan dengan nilai - nilai falsafah bangsa dan negara sebagaimana tertuang secara legal dalam Pancasila dan UUD 1945.
Siapa pun dia harus diproses dan diputus secara objektif, bukan atas kebijakan yang bernuansa subjektif.
Apakah dia pejabat, keluarga pejabat ataupun tokoh masyarakat, semua warga negara apapun statusnya adalah sama kedudukannya sebagaimana makna "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab."
Semua harus diperlakukan sama, tanpa ada kekecualian.
Itulah yang disebut mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
Karenanya siapa pun dia tidak diperbolehkan menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan- atau merugikan- kepentingan umum.
Itulah cermin dari "Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia."
Dalam kehidupan sehari - hari, misalnya tidak berperilaku seenaknya dalam pergaulan di lingkungan masing - masing.Tak mau peduli dengan norma lingkungan, sebuah aturan yang sebenarnya telah diputuskan bersama melalui musyawarah mufakat.
Menegakkan ketertiban lingkungan berarti bersentuhan langsung dengan tetangganya, teman dekatnya, boleh jadi anggota keluarganya.
Itulah makna melawan bangsa sendiri dalam arti yang paling sederhana dalam kehidupan sehari - hari.
Mari kita lawan perilaku yang dapat merugikan orang lain di sekitar kita. Setidaknya melawan diri sendiri untuk tidak berperilaku merugikan orang lain, minimal tidak merugikan diri sendiri.
Dengan tertib diri berarti sudah berusaha untuk tertib lingkungan.
(*).