"Disebutkan, alasan penghentiannya dikarenakan adanya "insiden merugikan" yang melibatkan sukarelawan vaksin. Insiden merugikan itu antara lain dapat menyebabkan kematian, efek samping yang berpotensi fatal, cacat serius, rawat inap, cacat lahir dan peristiwa signifikan secara klinis lainnya," ujarnya.
Saleh mengatakan ini penting dicermati. "Informasi lebih dalam terkait hal ini harus digali. Apalagi, perusahaan yang bekerjasama dengan Brazil sama dengan yang bekerjasama dengan Indonesia," tutur Wakil Ketua Majelis Kehormatan Dewan (MKD).
"Kalau melihat alasan penghentian uji klinis di Brasil sangat serius. Walau di Indonesia belum ditemukan kendala, namun studi komparatif perlu dilakukan. Jangan sampai, di negara lain belum jalan, di Indonesia malah dilaksanakan".
Baca juga: Tangerang Raya Belum Menerima Informasi Alokasi Vaksin Covid-19
Ia menambahkan kalau betul pemerintah menjadwalkan vaksinasi di bulan Desember, berarti waktu yang tersedia tidak banyak. "Apakah waktu sesingkat ini cukup untuk melakukan kajian dan pendalaman? Saya tidak tahu. Kita kembalikan sepenuhnya kepada pemerintah. Tetapi ada satu pesan yang harus diingat, keamanan dan keselamatan warga negara harus di atas segalanya". (johara/tri)