JAKARTA - Biaya penyelenggaraan ibadah umrah di tengah pandemi mengalami kenaikan yang signifikan, karena pelaksanaannya aturan protokol kesehatan.
Itu disampaikan H. Bungsu Sumawijaya, MBA, Wakil Ketua Umum AMPHURI (Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia), dalam acara talkshow bertema "Perkembangan Terkini : Umroh Aman Saat Pandemi” yang diselenggarakan secara virtual dari Graha BNPB, Jakarta, Rabu (11 /11/2020).
Pembicara lainnya, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus - Kemenag HM Arfi Hatim, dan seorang jemaah umrah
Nana Sujana Gaido dan Host: Anastasya Putri.
Baca juga: 13 Jemaah Terpapar Covid-19, Kemenag Evaluasi Penyelenggaraan Umrah
Bungsu mengatakan kenaikan biaya umrah terjadi karena harus menggunakan hotel bintang lima yang di depan Masjidil Haram.
Selain itu, sebelum pandemi satu kamar diperbolehkan ditempati tiga sampai empat orang, kini ditempati dua orang saja untuk satu kamar.
"Tentu menggunakan hotel bintang lima yang dekat Masjidil Haram akan menambah biaya. Kalau sebelum pandemi bisa menggunakan hotel bintang tiga, empat dan lima yang agak jauh dari Masjidil Haram, sekarang tidak boleh, tutur Bungsu.
Baca juga: Karantina Untuk Memastikan Jemaah Umrah Sehat dan Bebas Covid-19
Selain itu, lanjut Bungsu, penggunaan transportasi bus selama di sana hanya dengan kapasitas 50%.
Bungsu juga menjelaskan biaya swab test di tanah air saat akan berangkat ke tanah suci, atau sebaliknya akan meninggalkan tanah suci menuju Indonesia juga harus menjalani swab test.
"Tentu kegiatan swab test ini akan menambah biaya bagi calon jemaah umrah. Belum lagi harus menjalani karantina di tanah suci dan di tanah air," tegasnya.