JAKARTA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjadi bagian dari duta perubahan perilaku yang tugasnya mengajak masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan (Prokes) di tengah pandemi.
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Dr. Drs. Safrizal ZA, M.Si menegaskan dari 29 ribu jumlah duta perubahan perilaku, 10 % di antaranya adalah dari Satpol PP.
"Ada sekitar 2.700 dari Satpol PP. Mereka tugasnya mengubah perilaku masyarakat dari mulai edukasi, sosialisasi dan penegakan," terang Safrizal dalam acara talkshow bertema "Aksi Duta Perubahan Perilaku”.
Baca juga: Satpol PP Kelurahan Makasar Rutin Sosialisasi Protokol Kesehatan ke Warga
Kegiatan ini diselenggarakan di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (12/11) yang ditayangkan secara virtual. Pembicara lainnya, Dr. Sonny Harry B Harmadi, Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19.
Sedangkan host: Egiet Hapsari. Acara ini juga para Duta Perubahan Perilaku Satpol PP Kota Bandung, Jawa Barat, Satpol PP Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, dan Satpol PP Kabupaten Jayapura, Papua.
Safrizal menambahkan dalam perannya Satpol PP sebagai duta perubahan perilaku ada dua, soft yakni, memberikan edukasi dan sosialisasi dengan cara door to door ke masyarakat.
Baca juga: Satpol PP Ciracas Terus Ingatkan Warga Patuhi Protokol Kesehatan
Sedangkan hard, lanjut Safrizal, yakni memberikan sanksi bagi mereka yang melanggar protokol kesehatan. "Tugas Satpol ini tidak lain untuk menyadarkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan, sehingga tidak tertular Covid-19," papar Safrizal.
Ia menambahkan pada hari ini (Kamis, 12/11) sudah 500.000 orang yang diberikan sanksi karena melanggar protokol kesehatan. Dia juga mengajak semua pihak untuk melakukan kolaborasi tidak hanya Pemerintah Pusat tapi juga yang lainnya dalam menyadarkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
Safrizal mencontohkan kolaborasi itu pada hari Kamis (12/11) adanya pembagian 6 juta masker kepada masyarakat di Kepulauan Riau, kolaborasi ini melibatkan para pengusaha.