Pemerintah Diminta Segera Mengisi Anggota Dewan Energi Nasional

Rabu, 11 November 2020 15:34 WIB

Share
Pemerintah Diminta Segera Mengisi Anggota Dewan Energi Nasional

JAKARTA – Komisi VII DPR RI, sejak 10 hingga 12 November mulai melakukan fit and proper test kepada 16 calon anggota Dewan Energi Nasional (DEN) yang diusulkan Pemerintah. 

Sebelumnya Pemerintah melalui surat No. R-40/Pres/09/2020 tertanggal 11 September 2020 mengajukan 16 nama calon anggota DEN untuk diseleksi dan dipilih oleh DPR RI. 

Dari 16 nama calon nantinya akan dipilih 8 nama yang mewakili pemangku kepentingan terkait pengembangan energi nasional yaitu kalangan industri, akademisi, konsumen, teknolog dan lingkungan hidup. 

Baca juga: PKS Minta Pemerintah Evaluasi Kembali Program Energi PLTSa

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto, mendesak Pemerintah untuk segera memproses pengisian anggota Dewan Energi Nasional (DEN), yang sudah lebih dari satu tahun kosong.

Jangan terlalu lama membiarkan DEN tanpa anggota karena akan berpengaruh terhadap kinerja lembaga yang dipimpin langsung oleh Presiden ini.

Padahal, kata Mulyanto, saat ini kebijakan energi nasional harus terus dikaji dan dievaluasi.

Baca juga: Penyediaan Energi Listrik Dukung Pertumbuhan Industri dan Daya Saing

Mulyanto menambahkan fungsi dan produk kebijakan DEN ini sangat penting. 

Misalnya, terkait dengan peningkatan kontribusi energi baru-terbarukan (EBT) dalam bauran energi nasional yang masih jauh di bawah target.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar