72 Tahanan Polres Tangerang Selatan Punya Hak Suara di Pilkada 2020

Rabu, 11 November 2020 14:55 WIB

Share
72 Tahanan Polres Tangerang Selatan Punya Hak Suara di Pilkada 2020

TANGSEL –  Sebanyak 72 dari 231 tahanan Polres Tangerang Selatan masuk dalam daftar pilihan tetap (DPT) di Pilkada Tangerang Selatan 2020. Mereka dapat menggunakan hak suaranya.

Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Tangsel, Iptu Sukari mengatakan ke 72 tahanan tersebut merupakan warga Kota Tangsel. 

"Jadi untuk tahanan kurang lebih 231 orang, dan untuk yang warga Tangsel saja sudah kita data 72 orang," ujar Sukari saat ditemui di Mapolres Tangsel, Rabu (11/11/2020). 

Baca juga: Debat Pilkada Tangsel, Pengamat: Pengalaman Bakal jadi Faktor Pembeda

Sukari mengatakan, untuk tahanan yang ada di Polres Tangsel merupakan tahanan Polres dan tahanan titipan dari Kejaksaan dan Pengadilan. 

Dirinya menuturkan akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangsel untuk proses pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota. 

"Kami dari Tahti mungkin akan koordinasi dengan KPU. Mungkin KPU bisa mendata tahanan yang mempunyai hak pilih," katanya. 

Baca juga: Bawaslu Terima 30 Laporan, Termasuk Pelanggaran Pidana Terkait Pilkada Tangsel

Saat ini, lanjut Sukari, dirinya bersama jajaran Polres Tangerang Selatan akan membantu untuk terselenggaranya pemilu serentak 2020.

"Intinya biar bisa terselenggara pilkada ini dengan aman, lancar dan damai," katanya. (toga/tri) 

Halaman