JAKARTA - Pemerintah Republik Indonesia dan Republik Chile kerja sama dalam produk halal terkait perdagangan global kedua negara.
"Kerja sama ini akan memperkuat sinergi dan dapat membuat Indonesia dan Chile menjadi pemain penting dalam pasar halal global," kata Menteri Agama Fachrul Razi, yang turut menyaksikan penandatangan secara virtual, Senin (9/10/2020).
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di bidang Jaminan Produk Halal (JPH) dilakukan oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Sukoso dan Duta Besar Republik Chile untuk Indonesia Gustavo Ayares Ossandon.
Baca juga: Pemerintah Berupaya Menangkap Optimal Peluang Pasar Industri Halal
Penandatangaan MoU dilakukan bersamaan gelaran Indonesia-Latin America and Caribbean (INA-LAC) Business Forum atau Forum Bisnis Indonesia-Amerika Latin dan Karibia 2020. Forum ini digelar di Jakarta, 9-11 November 2020.
Menteri Agama menjelaskan Indonesia berkomitmen untuk mendukung kemajuan industri halal global. Penandatangan kerjasama dengan Chile merupakan salah satu bentuk komitmen Indonesia untuk mewujudkan semboyan "Halal Indonesia untuk Masyarakat Dunia".
Fachrul menyampaikan sampai saat ini ada sekitar 73 intitusi halal dari berbagai negara di dunia ingin melakukan kerja sama dan membuat kesepakatan dengan Indonesia.
"Beruntung, Chile menjadi negara pertama yang menandatangani kesepakatan dengan Indonesia. Saya berharap, penandatanganan MoU ini dapat meningkatkan penjualan produk halal di dua negara," sambung Menag.
Baca juga: Syarat Auditor Halal Harus Muslim Tidak Dihapus di UU Cipta Kerja
Kepala BPJPH, Sukoso menyatakan kerja sama ini untuk membangun hubungan perdagangan dengan negara-negara Latin dan Caribbean dengan menekankan pentingnya kehalalan produk, karena 62% wilayah Asia Pasifik merupakan pangsa pasar halal dunia dan Indonesia berada di wilayah ini sebagai negara yang berpenduduk Muslim terbesar di Dunia. (johara/ys)