ADVERTISEMENT

Gegara Perwali Pemakaman Corona, Ketua RT/RW se-Kelurahan Mundur Serentak

Senin, 9 November 2020 11:49 WIB

Share
Gegara Perwali Pemakaman Corona, Ketua RT/RW se-Kelurahan Mundur Serentak

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SURABAYA - Belasan Ketua RT dan RW di Kelurahan Jeruk, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya, Jawa Timur, mengundurkan diri. Mereka secara serentak menyerahkan stempel kepada kelurahan.

Menurut Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Kelurahan Jeruk, Budiono, aksi pengunduran diri secara massal itu dipicu Peraturan Wali Kota Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Pada Masa Pandemi Covid-19.

"Aturan itu sangat menyusahkan para pengurus LPMK, RW dan RT, khususnya soal aturan pemakaman," katanya, Senin (9/11/2020).

Baca juga: TPU Rorotan Disiapkan Jadi Tempat Pemakaman Korban Covid-19

Salah satu yang dinilai menyusahkan, katanya, bahwa setiap korban yang meninggal dengan status suspek, probable, dan konfirm Covid-19 harus dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Babat Jerawat Surabaya Barat atau Keputih Surabaya Timur. 

Diakuinya, pemakaman secara terpisah ini memang telah sesuai dengan protokol penanganan Covid-19 yang dianjurkan oleh pemerintah. Hal yang sama juga diterapkan di Kabupaten/ Kota lainnya. 

"Namun, masih ada sebagian masyarakat di Kota Surabaya, khususnya di Kecamatan Lakarsantri yang ingin agar jenazah keluarganya bisa dimakamkan di lokasi pemakaman yang dekat dengan kediamannya," ujarnya.

Baca juga: Pemain Film 'DPO' Gatot Brajamusti Meninggal Bukan Karena Covid-19

Di sisi lain, terkait pemakaman itu, warga biasanya meminta tolong kepada Ketua RT dan RW setempat. Tak jarang, warga yang meminta tolong ini tidak mengenal waktu.

"Mereka bisa datang secara mendadak, mulai tengah malam sampai Subuh. Bahkan jka ada warga yang meminta tolong pada siang hari, mereka terpaksa harus meninggalkan pekerjaannya. Ini yang akhirnya membuat para Ketua RT dan RW di Kelurahan Jeruk Kecamatan Lakarsantri merasa keberatan," imbuhnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT