ADVERTISEMENT

Prof Muhamad: DKPP, KPU dan Bawaslu Satu Koridor untuk Pemilu Kredibel

Minggu, 8 November 2020 19:50 WIB

Share
Prof Muhamad: DKPP, KPU dan Bawaslu Satu Koridor untuk Pemilu Kredibel

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Prof. Muhammad menegaskan bahwa DKPP, KPU, dan Bawaslu masih dalam satu koridor untuk menghasilkan pelaksanaan pemilu di Indonesia yang berkualitas, dan kredibel.

Menurut Muhammad, ketiga lembaga penyelenggara pemilu ini memiliki visi yang sama tentang pemilu sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi.

"DKPP, Bawaslu dan KPU itu masih satu garis perjuangan, bagaimana memastikan pemilu berkualitas dan kredibel," kata Muhammad dalam Webinar Nasional yang diadakan Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Minggu (8/11/2020).

Baca juga: Bamsoet: KPU dan DKPP Harus Tindak Pelanggar Prokes di Pilkada 2020

Dalam kesempatan ini, ia sedikit menjelaskan tentang tugas dan fungsi dari masing-masing lembaga penyelenggara pemilu.

Jajaran KPU RI, misalnya, disebut Muhammad sebagai ahli tata kelola pelaksanaan pemilu. Sedangkan seluruh komisioner Bawaslu RI, dikatakannya, sebagai ahli dalam tata kelola pengawasan pemilu.

Sementara, lanjut Muhammad, DKPP adalah lembaga yang memastikan keahlian-keahlian yang dimiliki oleh semua komisioner KPU dan Bawaslu sudah dikuatkan, dibangun dan ditegakkan dalam prinsip etika dan moral.

Baca juga: DKPP: Pilkada Serentak 2020 Bisa Ditunda Jika Mendesak

“Kalau hanya keahlian, berapa banyak orang yang ahli tapi menggunakan keahliannya untuk mengubah suara dan telah diberhentikan tetap oleh DKPP,” tegas Muhammad.

Ketua Bawaslu RI ini menambahkan, kalau pun DKPP harus memberi sanksi terberat kepada penyelenggara pemilu, filosofinya sama dengan dokter ahli di kamar bedah.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT