ADVERTISEMENT

Mantan Ketua PARFI Gatot Brajamusti, Meninggal Dunia di Lapas Cipinang

Minggu, 8 November 2020 18:46 WIB

Share
Mantan Ketua PARFI Gatot Brajamusti, Meninggal Dunia di Lapas Cipinang

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA – Mantan Ketua Umum PARFI (Persatuan Artis Film Indonesia), Gatot Brajamusti, meninggal dunia di RS Pengayoman, Cipinang, Jakarta Timur, Minggu (8/11/2020). Rumah sakit ini khusus untuk terpidana yang menghuni Lapas Cipinang. 

Lelaki kelahiran Sukabumi, 29 Agustus 1962 ini diketahui kena serangan stroke. “Iya betul meninggal dunia,” kata Direktur Pembinaan narapidana dan Latihan Kerja Produksi Ditjen PAS Kemenkumham, Hendra Eka Putra, ketika dikonfirmasi wartawan.

Sebelumnya, terpidana 20 tahun tersebut dilarikan ke IGD RS Pengayoman pagi hari. Namun sore hari ia menghembuskan nafas terakhir.

Baca juga: Pemain Film 'DPO' Gatot Brajamusti Meninggal Bukan Karena Covid-19

Seperti diketahui, Aa Gatot, sapaan akrab Gatot, tersangkut sejumlah kasus hukum. Dia divonis 10 tahun penjara pada Juli 2017 dalam kasus narkotika.

Sebelumnya Gatot ditangkap bersama istri serta penyanyi Reza Artamevia di sebuah Hotel di Mataram saat pemilihan Ketum PARFI pada 28 Agustus 2018 dengan barang bukti shabu.

Pria yang dikenal sebagai guru spiritual Reza Artamevia ini juga terjerat kasus asusila. Dia dituduh melakukan perbuatan asusila terhadap sejumlah gadis di bawah umur di padepokan miliknya di Sukabumi, Jawa Barat.

Dia juga terjerat kasus kepemilikan senjata ilegal dan mengoleksi hewan langka. Dari tiga kasus yang menjeratnya, Gatot divonis 20 tahun. (ird/tha)

 

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT