Baca juga: Terekam CCTV, Kolonel Marinir Dibegal 4 Pelaku dengan Dua Motor
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP jo Pasal 53 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (ilham/ys)
-->
Dua begal sepeda Kolonel Marinir mengenakan baju merah. (ilham)
Baca juga: Terekam CCTV, Kolonel Marinir Dibegal 4 Pelaku dengan Dua Motor
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP jo Pasal 53 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (ilham/ys)
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.