Ini Lokasi Kumpul Pembegal Sepeda yang Bikin Kolonel Marinir Luka-luka

Sabtu 07 Nov 2020, 20:10 WIB
Dua begal sepeda Kolonel Marinir mengenakan baju merah. (ilham)

Dua begal sepeda Kolonel Marinir mengenakan baju merah. (ilham)

Baca juga: Terekam CCTV, Kolonel Marinir Dibegal 4 Pelaku dengan Dua Motor

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP jo Pasal 53 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (ilham/ys)

Berita Terkait
News Update