Kapolsek Karawaci, Kompol Yulies dan Tantri Kotak. (toga)

Kriminal

ABG Nekat Curi Sepeda Ayah Tantri Kotak Lalu Dijual Online Diringkus Polisi

Sabtu 07 Nov 2020, 21:20 WIB

TANGERANG - Polisi mengamankan dua pelaku pencurian sepeda milik vokalis grup band Kotak, Tantri Syalindri Ichlasari, di Kawasan Karawaci, Kota Tangerang.

Kapolsek Karawaci, Kompol Yulies Andri Pratiwi mengatakan, dua pelaku berinisial AD dan AS dibekuk usai polisi mendapat laporan adanya pencurian di kediaman ayahnya Tantri.

Yulies mengatakan, atas laporan tersebut petugas mulai bergerak melakukan penelusuran dengan memeriksa sejumlah saksi. 

"Jadi kami menerima laporan, kemudian kami lakukan penyelidikan baik secara digital ataupun secara manual tentang kejadian tersebut," ujar Yulies saat ditemui di Mapolsek Karawaci, Tangerang, Sabtu (7/11/2020).

Baca juga: Pakai Hijab, Tantri Kotak Tampil Memukau Bersama Maria Idol

Yulies mengungkapkan, usai mendapat informasi terkait keberadaan sepeda tersebut yang dijual melalui situs jual beli online, petugas langsung melakukan pengecekan. 

Dari penelusuran tersebut, didapati dua orang pelaku dan salah satunya merupakan anak di bawah umur.

"Pada saat pelaku ketangkap, kami cek identitasnya ternyata masih tergolong statusnya anak-anak karena usianya di bawah 18 tahun," katanya. 

Baca juga: Ini Lokasi Kumpul Pembegal Sepeda yang Bikin Kolonel Marinir Luka-luka

Dalam melakukan aksinya pelaku memiliki berbagai peran mulai dari pencuri, penjual dan penadah. 

"Pelaku yang diamankan untuk pemetik sendiri ada 2 orang, kemudian penjual, kemudian yang menerima hasil kejahatan," katanya. 

Kepada pelaku yang masih di bawah umur akan disangkakan dengan Pasal 363 KUHP. 

"Untuk yang dewasa itu penadah atau membantu perlakuan jahat kami kenakan pasal 480 KUHP," tuturnya. (toga/ys)

Tags:
Tantri 'Kotak'SepedaABG Nekat Curi SepedaCuri Sepeda Ayahnya Tantri KotakJual OnlineDiringkus PolisiposkotaPoskota-co-idSepeda Ayahnya Tantri Kotak

Reporter

Administrator

Editor