BITUNG- Pemerintah telah berhasil memulangkan 157 ABK WNI yang bekerja pada Kapal Ikan Berbendera Republik Rakyat Tiongkok (RRT) melalui jalur laut ke Indonesia.
Repatriasi yang merupakan kerja sama antara Pemerintah RI dan Pemerintah RRT ini adalah buah dari diplomasi perlindungan WNI yang diupayakan oleh Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Luar Negeri RI dan KBRI Beijing.
"Kementerian/ lembaga terkait di Pusat, Pemprov Sulawesi Utara, dan Pemkot Bitung telah bekerja sama dengan baik mempersiapkan ketibaan ABK WNI tersebut dengan menyiapkan fasilitas kesehatan, moda transportasi, akomodasi, dan pengamanan selama repatriasi berlangsung serta pengaturan pemulangan ke daerah asal masing-masing," ujar Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Kementerian Perhubungan, Capt. Antoni Arif Priadi, dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu (7/11/2020).
Baca juga: Kemenlu Fasilitasi Pemulangan 157 ABK dan 2 Jenazah WNI
Ia menjelaskan, Kapal Long Xing 601 dan Long Xing 610 yang membawa ABK WNI tersebut tiba di Pelabuhan Bitung, Sulawesi Utara pada Jumat (6/11/2020). Sedangkan penurunan 155 ABK WNI dan 2 jenazah ABK WNI dilakukan pada hari ini dengan menerapkan protokol kesehatan secara maksimal.
Sementara itu, 155 ABK WNI yang telah menjalani Rapid Test di atas kapal saat ini telah dibawa ke Rumah Singgah Sementara di kantor Badan Diklat Pemerintah Provinsi di Maumbi Sulawesi Utara untuk menjalani tes PCR.
Bagi ABK dengan hasil negatif akan dipulangkan ke daerah asal, namun jika positif akan dirujuk ke RS rujukan atau menjalani isolasi.
Baca juga: Kapal Ikan Mina Rejeki Terbalik di Muara Angke, 13 ABK Selamat dan 1 Belum Ditemukan
Sedangkan, dua Jenazah ABK WNI telah diantarkan ke RS Polri Bhayangkara, Manado, menggunakan kapal KN. Pasatimpo milik Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai Bitung, untuk kemudian diserahkan kepada pihak keluarga.
Kepala Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Kelas II Bitung, Johan Christoffel mengatakan evakuasi tersebut berjalan cukup singkat hanya dalam waktu kurang lebih 30 menit.
"Kedua jenazah tersebut dibawa dengan mobil ambulance ke rumah sakit Bhayangkara Manado guna keperluan otopsi," jelas Johan.
Baca juga: 99 ABK Kapal Pesiar MV Costa Mediterenia Dievakuasi Satgas Covid-19 di JICT II Tanjung Priok
Adapun penyebab meninggal kedua ABK WNI ialah sakit saat bekerja di dalam kapal. Keduanya adalah Saleh Anakota yang meninggal pada 2 Agustus 2020 lantara masalah paru-paru dan kaki membengkak. Sedangkan Rudiardinto meninggal pada 8 Agustus 2020 sempat mengalami radang usus buntu.
Menurut Capt. Antoni, proses repatriasi ini merupakan tantangan yang besar, khususnya pada masa pandemi Covid-19 ini. "Meski pelabuhan-pelabuhan di berbagai negara tutup. Repatriasi ABK WNI yang stranded akan tetap menjadi salah satu prioritas dari pemerintah dalam memastikan bahwa negara hadir untuk melakukan pelindungan WNI di luar negeri," katanya.
Selain itu, ia mengatakan mesin diplomasi juga akan terus digerakan terhadap negara bendera atau Flag State agar dapat mendorong Perusahaan Pemilik Kapal melakukan pemenuhan tanggung jawabnya, khususnya memulangkan para ABK WNI yang stranded di berbagai negara. (mita/ys)