JAKARTA - Sejauh ini calon presiden (Capres) dari Partai Demokrat Joe Biden masih unggul dari Donald Trump yang merupakan incumbent (sedang berkuasa) di Pemilu Presiden (Pilpres) Amerika Serikat (AS).
Dari hasil electoral vote sampai saat ini Biden telah mengumpulkan 264, dan dia butuh 6 suara lagi untuk melangkah ke Gedung Putih.
Sedangkan Trump dipastikan akan angkat koper dari Gedung Putih karena sudah tertinggal jauh dalam pengumpulan electoral vote, sampai Jumat (6/11) hanya memiliki 214.
Terkait kecurangan Demokrat seperti yang dituduhkan Trump, Biden mengatakan "Tidak ada yang bisa mengambil demokrasi dari kami, tidak sekarang, tidak akan pernah," cicit Biden di Twitter, Jumat (6/11).
Baca juga: Joe Biden di Ambang Kemenangan, Dekati Angka 270 Electoral Vote
Pada akhirnya AS dan seluruh dunia sedang menunggu siapa yang akan dapat mengumpulkan 270 suara elektoral. Kemenangan Biden di Michigan dan Wisconsin membawanya ke posisi yang lebih unggul, tapi Trump tidak menunjukkan tanda-tanda akan menyerah.
Seperti dikutip Arabnews, Presiden AS Donald Trump melancarkan serangan luar biasa terhadap proses demokrasi negara itu dari Gedung Putih pada hari Kamis, mengklaim bahwa pemilihan itu "dicuri " dari dia.
Dalam tudingan Trump, dia juga mengecam pekerja pemilu dan dugaan penipuan di negara bagian di mana perolehan suara semakin berkurang. "Ini adalah kasus di mana mereka mencoba mencuri pemilihan," kata Trump, yang berbicara selama sekitar 15 menit di ruang rapat Gedung Putih.
Trump juga menuding Biden dan Demokrat telah menggerogoti suara Partai Republik di Pennsylvania dan Georgia bahkan saat ia mempertahankan keunggulan tipis di Nevada dan Arizona.
Baca juga: Ekonom Indef Sebut Hasil Pilpres AS Berdampak Besar Pada Perekonomian Indonesia
Dalam kasus di Negara bagian Georgia, tim kampanye Trump menuduh bahwa 53 surat suara yang datang terlambat dicampur dengan surat suara tepat waktu. Di Michigan, mereka berusaha untuk menghentikan penghitungan suara dan mendapatkan akses yang lebih besar ke proses tabulasi.
Hakim di kedua negara bagian tersebut, telah membatalkan kedua tuntutan hukum tersebut pada hari Kamis. James Bass, seorang hakim Pengadilan Tinggi di Georgia, mengatakan “tidak ada bukti” bahwa surat suara yang dipermasalahkan tidak sah.
Dalam kasus Michigan, Hakim Cynthia Stephens berkata: "Saya tidak memiliki dasar untuk menemukan bahwa ada kemungkinan besar untuk berhasil berdasarkan manfaatnya. (johara/tha)