ADVERTISEMENT

Petinggi KAMI Ahmad Yani, Pekan Depan Diperiksa Bareskrim Polri Sebagai Saksi

Kamis, 5 November 2020 09:30 WIB

Share
Petinggi KAMI Ahmad Yani, Pekan Depan Diperiksa Bareskrim Polri Sebagai Saksi

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA – Penyidik Bareskrim Mabes Polri akan kembali memanggil untuk kedua kali Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani, pada Minggu depan. 

Ahmad Yani akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan menyebarkan informasi ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) terhadap tersangka Anton Permana.

"Direncanakan minggu depan untuk dipanggil ulang. Untuk tanggalnya menunggu dari penyidik," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Rabu (4/11/2020).

Baca juga: Bareskrim Sudah Limpahkan Kasus 9 Tersangka Petinggi KAMI ke Kejaksaan

Dari panggilan yang dilayangkan oleh penyidik, Ahmad Yani mangkir dari panggilan.

Lewat kuasa hukumnya kepada penyidik menyebutkan ketidak hadiran Ahmad Yani lantaran tidak mengetahui isi dari surat panggilan tersebut.

Argo menjelaskan, bahwa proses administrasi sudah dilakukan sesuai dengan prosedur.

Baca juga: Penyidik Bareskrim Menunda Pemeriksaan Tokoh KAMI Ahmad Yani

Dan selama ini pemanggilan dilakukan terhadap saksi-saksi tidak ada masalah.

"Selama ini tidak ada komplain pemanggilan terhadap saksi-saksi. Kita sudah melaksanakan proses administrasi sesuai manajemen penyidikan," tukasnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT