Sementara, dalam PMK 26/2020 tentang dihapusnya batas pemenuhan apoteker di Puskesmas. Apoteker cemas kalau akhirnya keberadaan apoteker tidak lagi dibutuhkan di Puskesmas. Padahal keberadaannya dianggap sangat penting untuk keselamatan pasien.
"Upaya advokasi ke Kementerian Kesehatan belum ditanggapi, ke Mahakamah Agung juga belum mendapat hasil. Kompletlah penderitaan kami. Tapi kami yakin, jika profesional kami tetap akan masyhur," ungkap Nurul.
Sistem Kesehatan Nasional
Sementara itu, Presiden Jokowi dalam sambutannya mengajak apoteker untuk melakukan reformasi besar-besaran dalam sistem kesehatan nasional.
"Saya mengajak apoteker untuk melakukan reformasi besar-besaran dalam sistem kesehatan nasional. Termasuk kemandirian obat dan bahan baku obat, yang bisa kita raih dalam waktu yang secepat-cepatnya," kata Jokowi sebelum membuka acara PIT tersebut.
Baca juga: Indonesia Resmi Miliki Apoteker Spesialis Farmasi Nuklir
Ia mengatakan, pandemi Covid-19 telah membangkitkan rasa krisis dalam dunia farmasi untuk maju dalam riset, inovasi, revitalisasi industri bahan baku obat, dan memperkuat struktur manufaktur industri obat.
"Maka berdikari obat-obat dan alat kesehatan harus jadi prioritas dengan cara sinergi seluruh kekuatan baik MOA, profesi itu sendiri, dan industri," kata Jokowi. (mita/ys)