BEKASI - Kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan oleh sebagian besar warga di Kabupaten Bekasi berbuah manis. Tercatat sebanyak 134 desa dan kelurahan dinyatakan zona hijau Covid 19.
"Ada sebanyak 134 desa masuk zona hijau atau nihil kasus aktif Covid-19. Ini menjadi awal yang baik dalam penekanan wabah corona di Kabupaten Bekasi,” ujar Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah, Rabu (4/11/2020).
Alamsyah mengatakan, dari 53 desa atau kelurahan yang masih terdapat kasus Covid-19, hanya lima desa di antaranya yang memiliki kasus aktif cukup tinggi.
Baca juga: Warga Bekasi Diimbau Jalani Rapid Test Usai Berlibur
Sedangkan 22 desa tercatat hanya memiliki satu kasus aktif dan sisanya memiliki kasus aktif antara dua sampai enam orang. "Wilayah ini yang menjadi perhatian besar pemerintah,” katanya.
Lima desa atau kelurahan di Kabupaten Bekasi yang memiliki kasus aktif terbanyak adalah Desa Mangunjaya Kecamatan Tambun Selatan 29 kasus, Kelurahan Wanasari Kecamatan Cibitung 18 kasus, Kelurahan Bahagia Kecamatan Babelan 15 kasus, Desa Telagamurni Kecamatan Cikarang Barat delapan kasus dan Desa Sukasari Kecamatan Serangbaru sembilan kasus.
Berdasarkan data terbaru dari situs resmi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Selasa (3/11/20), kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi bertambah 33 orang. Sementara pasien sembuh bertambah 30 orang.
Baca juga: Cegah Covid-19, Seluruh Unsur Kelurahan Sukabumi Utara Bahu Membahu Sosialisasikan 3M
Untuk kasus meninggal dunia tidak ada perubahan sebanyak 70 orang. Jumlah kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Bekasi naik dari 182 menjadi 185 orang.
Pasien positif yang dirawat di rumah sakit bertambah dua menjadi 90 orang. Kemudian warga yang menjalani isolasi mandiri bertambah satu menjadi 95 orang.
Total kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi 4.643 orang. Dari jumlah tersebut 4.388 orang sudah dinyatakan sembuh, 70 orang meninggal dunia dan 185 orang dalam perawatan. (yahya/ys)