ADVERTISEMENT

Kementerian PANRB Teken Nota Kesepahaman Pengembangan Kompetensi ASN

Rabu, 4 November 2020 12:03 WIB

Share
Kementerian PANRB Teken Nota Kesepahaman Pengembangan Kompetensi ASN

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Sepakat Bentuk Corporate University.

Kerja sama ini diwujudkan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman tentang pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Corporate University.

Hadir dalam acara nota kesepahaman kerja sama dan sekaligus menandatangani Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, Kepala LAN Adi Suryanto, dan Gubernur Jawa Barat Mochamad Ridwan Kamil secara elektronik, Selasa (03/11).

Baca juga: Pembangunan Revolusi Mental Agenda Kementerian PANRB

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo mengatakan, untuk menciptakan lompatan yang besar dan mencapai tujuan strategis dalam pembangunan SDM, maka diperlukan ekosistem yang kondusif. 

"Melalui Corporate University diperlukan kerja-kerja sinergis dan kolaboratif. "Intinya ke depan kita harus siap membangun ASN yang profesional dan berpola pikir komprehensif integral,” tutur Tjahjo. 

Dia menjelaskan, Kementerian PANRB telah menerbitkan Peraturan Menteri PANRB No. 3/2020 tentang Manajemen Talenta ASN yang antara lain mengatur bahwa, salah satu metode tahapan pengembangan talenta ASN adalah dengan Corporate University. 

Baca juga: Kemendikbud Teken Nota Kesepahaman Bersama Danone Indonesia

Tjahjo menambahkan berpijak pada hal tersebut, Kementerian PANRB menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman ini sebagai upaya mencari bentuk dan pola terbaik dalam menerapkan Corporate University khususnya pada lingkup pemerintah provinsi. 

Tjahjo mengungkapkan Provinsi Jawa Barat dijadikan satu percontohan (pilot project) penerapan Corporate University ini, setelah pihaknya menangkap ada keinginan kuat dari Provinsi Jawa Barat untuk membangun SDM dalam mendukung tujuan-tujuan strategis pembangunan nasional dan daerah.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT