ADVERTISEMENT

Pembangunan Revolusi Mental Agenda Kementerian PANRB

Jumat, 16 Oktober 2020 13:58 WIB

Share
Pembangunan Revolusi Mental Agenda Kementerian PANRB

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA –  Revolusi mental serta memperkuat  stabilitas politik, hukum, pertahanan, keamanan, (Polhukhankam) dan transformasi pelayanan publik,  merupakan agenda dari Kementerian PANRB. 

Hal itu disampaikan Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa dalam Program Pemantapan Pimpinan Daerah Angkatan (P3DA) XI Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) secara virtual, Jumat (16/10/2020).

 "Program kerja deputi bidang pelayanan publik mendukung dua agenda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024,  yaitu agenda revolusi mental dan pembangunan kebudayaan, serta agenda memperkuat stabilitas polhukhankam dan transformasi pelayanan publik,” ungkap Diah.

Baca juga: Kementerian PANRB Terima Penghargaan BPS Awards 2020

Dia mengatakan itu dalam upaya  untuk transformasi pelayanan publik adalah pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam penyelenggaraan layanan atau e-services, serta penguatan pengawasan masyarakat atas kinerja pelayanan.

Diah menyampaikan, upaya lain dari unit kerjanya adalah penguatan ekosistem inovasi pelayanan publik dan penguatan pelayanan terpadu atau terintegrasi.

Di hadapan peserta yang terdiri dari pimpinan pemerintah daerah dan pimpinan DPRD, Diah menjelaskan tiga hal yang perlu diperhatikan dalam penyelenggaraan pelayanan masyarakat. Pertama adalah perbedaan kebutuhan masyarakat serta kondisi lingkungan sosial budaya. 

Baca juga: Kemenag Alokasikan Anggaran Sertifikasi Halal UMKM

Diah menerangkan bahwa penyelenggaraan pelayanan tidak bisa disamaratakan dari Sabang hingga Merauke. Masing-masing daerah memiliki kebutuhan dan kondisi yang berbeda. “Baik itu dipengaruhi dari kondisi sosial budaya masyarakatnya, maupun kondisi geografis daerah tersebut,” jelas Diah.

Kedua,  terang Diah,  yang perlu diperhatikan adalah pemanfaatan teknologi dalam pelayanan. Pesatnya perkembangan teknologi menuntut penyelenggara pelayanan untuk terus berinovasi.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT