Boikot Produk Prancis, Polri Imbau Jangan Buat Kisruh Main Hakim Sendiri

Rabu 04 Nov 2020, 19:50 WIB
Irjen Argo Yuwono, Kadiv Humas Polri,

Irjen Argo Yuwono, Kadiv Humas Polri,

JAKARTA - Untuk mengantisipasi kericuhan  adanya sejumlah sweeping produk Perancis di beberapa daerah terkait upaya boikot produk Perancis, Mabes Polri menggalang tokoh masyarakat dan tokoh agama. Juga diminta tidak ada main hakim sendiri.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, pihaknya melakukan penggalangan tokoh masyarakat dan agama, agar tidak jadi tindak pidana.

"Aksi sweeping produk Prancis ini jangan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan tidak ada main hakim sendiri. Makanya beberapa daerah kita siapkan pengamanan," kata Argo, Rabu (4/11/2020).

Baca juga: MUI Serukan Umat Islam Boikot Semua Produk Prancis di Indonesia

Dikatakan, banyaknya ajakan boikot produk Perancis di media sosial dan lainnya menjadi masukan Polri untuk mendeteksi dini agar tidak melakukan pelanggaran hukum.

"Pimpinan Polri sudah memerintahkan jajaran intelijen dan reskrim untuk melakukan deteksi dini dan deteksi aksi, terkait peredaran ajakan boikot produk Perancis. Selama masih dalam koridor hukum tidak apa-apa, asal jangan melawan hukum," tukasnya.

Argo berharap ajakan boikot dan sweeping produk Perancis tidak memicu kekisruhan dan ketegangan di tengah masyarakat.

Baca juga: Persaudaraan Alumni (PA) 212 Serukan Boikot Produk Prancis di Indonesia

Seperti diketahui, upaya boikot produk Perancis dilakukan berbagai ormas sebagai bentuk protes atas pernyataan Presiden Perancis yang menyakiti umat muslim.

Aksi unjuk rasa mengutuk pernyataan Presiden Prancis di Kedubes Prancis sejak Senin (2/11/2020) masih terus berlangsung. Pihak kepolisian melakukan penjagaan dari pihak-pihak yang ingin membuat kerusuhan. Selama tiga hari aksi unjuk rasa berjalan tertib dan aman. (ilham/win)

Berita Terkait
News Update