Baca juga: Saat Beraksi, Kawanan Maling Motor yang Ditangkap di Matraman Pura-pura Jadi Ojol
"Dari pengakuannya mereka sudah beraksi lima kali di wilayah Duren Sawit selama dua bulan belakangan ini," ungkapnya.
AKP Rensa mengatakan, ketiga pelaku memilih sasaran di daerah perumahan, yang jauh lebih sepi ketimbang perkampungan. Dimana mereka kerap beraksi di malam hari saat warga kebanyakan baru pulang kerja.
"Sekitar pukul 19.00 mereka beraksi, karena di jam itu lingkungan sepi dan motor masih banyak yang diluar rumah," terangnya.
Baca juga: Berupaya Kabur, Dua Maling Motor di Duren Sawit Terkapar Dihantam Mobil
Kapolsek menambahkan, dari motor yang dicuri tersebut, mereka menjualnya ke wilayah Karawang. Di tempat itu, mereka biasa menjual roda dua seharga Rp2,5 juta sampai Rp4 juta.
"Kami sendiri masih mengejar penadah yang selama ini kerap menerima barang curian dari para pelaku," sambungnya.
Saat ini, lanjut Rensa, barang bukti motor yang diamankan adalah Honda Scoopy dan Honda Beat hasil curian. Beberapa buah mata kunci berupa letter T dan kepala letter T juga disita petugas.
Baca juga: Maling Motor Berjimat Babak Belur Dihajar Massa
"Atas perbuatannya, ketiga pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal penjara 7 tahun," pungkasnya. (Ifand/win)